Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 30 Agustus 2018 | 17:24 WIB
Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan
Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok Jawa Barat yang dikorupsi Nur Mahmudi Ismail.(Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Nur Mahmudi Ismail ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok Jawa Barat.

Suara.com dalam hal ini mencoba menyambangi Jalan Nangka untuk menanyakan besaran harga tanah yang terkena pembebasan tersebut kepada warga yang tanahnya terkena gusuran.

AI salah satu warga yang rumahnya terkena gusuran menuturkan, untuk pelebaran Jalan Nangka tanah per meternya menyentuh angka Rp 5,5 juta hingga Rp 11 juta per meter.

Padahal harga tanah per meter di daerah tersebut paling tinggi berkisar Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta.

Dari hasil gusuran tersebut, uang yang diterima AI dari Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemerintah Kota Depok terbilang cukup besar. AI mengaku, rumahnya dibayarkan permeternya senilai Rp 5.245.000, dari total luas tanahnya 107 meter persegi.

"Total saya dapet kurang lebih Rp 241.270.000, karena yang kena buat pelebaran hanya 46 meter,” kata Al kepada Suara.com, Kamis (30/8/2018).

Tak hanya rumahnya saja, ada sedikitnya 17 bidang mulai dari ujung Jalan Nangka yang berbatasan dengan Jalan Raya Bogor hingga dekat pabrik minuman dalam kemasan yang telah dibayarkan pembayaran ganti ruginya.

“Dari ujung udah dibayar, dan variatif tergantung bentuk bangunannya, kalau yang bangunannya tingkat harganya lebih tinggi mencapai Rp 11 juta per meter, sedangkan lahan kosong kurang lebih Rp 5,5 juta per meter,” beber pria tersebut.

AI mengaku, merelakan tanahnya tersebut, selain tergiur dengan nominalnya juga karena Dinas PUPR (dahulu Dinas BMSDA) Kota Depok, membujuknya untuk mengentaskan macet yang kerap terjadi di jalan itu.

“Dulu bilangnya buat pelebaran jalan, karena sering macet. Kalau buat kepentingan umum, kenapa enggak sih, apalagi nominalnya juga lumayan,” bebernya.

Dengan penuh pertanyaan dengan kasus tersebut, dia menceritakan awal mula hingga terima uang ganti rugi tersebut. AI membeberkan, tepatnya 2015, dia bersama puluhan warga lainnya diundang ke Dinas PUPR.

“Saya diundang ke sana (Dinas PUPR) setelah dijelaskan terus ditanya. Mau tanda tangan atau tidak, kalau nggak mau tanda tangan suruh pulang,” ceritanya.

Tanpa berfikir panjang, AI langsung menandatangani akta jual beli dan langsung ditransfer keuangannya melalui Bank BJB. Namun, tetap ada beberapa masyarakat yang menolak dan meminta harga lebih tinggi.

“Saya tandatangan aja, tapi setelah itu tidak ada lagi follow up dari dinas kapan pelaksanaannya,” lanjut dia.

Tak ingin ambil pusing, AI pun akhirnya membongkar sendiri rumahnya yang telah dibayarkan oleh pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siap Bantu Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok

KPK Siap Bantu Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:58 WIB

Korupsi Nur Mahmudi, Polisi Periksa 80 Saksi

Korupsi Nur Mahmudi, Polisi Periksa 80 Saksi

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 20:08 WIB

Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan

Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:38 WIB

Terkini

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya

Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:58 WIB

Mentan Singgung Selat Hormuz, Sebut Indonesia Bisa Bikin 'Kiamat' Komoditas CPO

Mentan Singgung Selat Hormuz, Sebut Indonesia Bisa Bikin 'Kiamat' Komoditas CPO

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:53 WIB

Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela

Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:53 WIB

Bos Agrinas Pangan Sebut Impor Pikap Jadi 160.000 Unit dari India, Cina, dan Jepang

Bos Agrinas Pangan Sebut Impor Pikap Jadi 160.000 Unit dari India, Cina, dan Jepang

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:52 WIB

Di Tengah Gejolak Ekonomi Global Minat Investasi Jepang di Indonesia Cukup Tinggi

Di Tengah Gejolak Ekonomi Global Minat Investasi Jepang di Indonesia Cukup Tinggi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:49 WIB

Pemerintah Gagap Soal Harga BBM: Bahlil Kasih Sinyal Naik, Mensesneg Bilang Tetap

Pemerintah Gagap Soal Harga BBM: Bahlil Kasih Sinyal Naik, Mensesneg Bilang Tetap

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:37 WIB

Dasco: 1 April Malam Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tidak Naik

Dasco: 1 April Malam Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tidak Naik

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:28 WIB

Tarif Listrik PLN April-Juni 2026, Apakah Naik?

Tarif Listrik PLN April-Juni 2026, Apakah Naik?

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:26 WIB

Bahlil: Semua Proyek Energi Digas, dari Panas Bumi hingga Angin

Bahlil: Semua Proyek Energi Digas, dari Panas Bumi hingga Angin

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:12 WIB