Pelaku UMKM Perlu Standardisasi Produk untuk Masuk e-Commerce

Senin, 11 Maret 2019 | 09:49 WIB
Pelaku UMKM Perlu Standardisasi Produk untuk Masuk e-Commerce
Seminar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) "APINDO UMKM SUMMIT 2019",  sekaligus pemberian penghargaan kepada UMKM oleh APINDO Kalimantan Selatan, di Banjarmasin. (Dok: Kemenkop dan UKM)

Suara.com - Dengan era revolusi industri 4.0, pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) seharusnya dapat lebih mudah memasarkan produknya secara online  atau melalui e-commerce. Maka dari itu, penting bagi UMKM untuk mendapat sertifikasi dan standarisasi produk, seperti Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Hal tersebut dikemukakan Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Bidang Hubungan Antar Lembaga, Luhur Pradjarto. Menurutnya,  dengan adanya standarisasi dan sertifikat, maka pengusaha dapat lebih mudah memasarkan produknya.

"Untuk mengatasi tantangan, para pelaku UMKM harus melakukan inovasi dan berkreasi sehingga produk yang dihasilkan akan diminati dan laku," katanya, dalam seminar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) "APINDO UMKM SUMMIT 2019",  sekaligus pemberian penghargaan kepada UMKM oleh APINDO Kalimantan Selatan, di Banjarmasin.

Ia menegaskan, di era revolusi industri 4.0, ada 3 hal pokok yang perlu dipahami, yaitu teknologi, otomatisasi dan disrupsi (disruption). Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, pelaku KUMKM juga perlu membangun dan memperkuat jaringan usaha agar bisa saling mendukung satu sama lain.

"Misalnya, apabila pelaku usaha mikro atau kecil mendapatkan borongan atau pesanan dengan jumlah besar, karena kekurangan produksi, maka untuk dapat memenuhi pesanan dapat bekerja sama dengan anggota jaringan lainnya, dan tentunya dengan standar dan spesifikasi yang sama," kata Luhur.

Luhur menyebut, dalam meningkatkan dan mengembangkan koperasi dan UMKM, ada 5 unsur yang saling terkait. Pertama, akademisi, yang akan melakukan penelitian dan pengakajian dan mensosialisasikan serta mengedukasi UMKM.

Kedua, businessman (pelaku usaha), bagaimana mereka bisa saling berinteraksi sesuai dengan norma bisnis yang digeluti tanpa harus mematikan yang kecil.

Ketiga, komunitas, para UMKM dengan komunitasnya saling tukar informasi, memperkuat jaringan dan saling menghidupi. Keempat, pemerintah, baik pusat maupun daerah memgeluarkan kebijakan yang menciptakan iklim usaha yang kondusif, misalnya memberikan kemudahan dalam perizinan, menyediakan tempat yang layak dan aman baik bagi produsen maupun konsumen.

Kelima adalah media. Peran media sangat penting untuk mempublikasikan produk-produk koperasi dan UMKM, termasuk hasil penelitian maupun kebijakan dan aturan.

Baca Juga: Kemenkop dan UKM Latih 30 Pegiat Film Sumbar tentang Koperasi

"Apabila kelimanya disinergikan, kemungkinan besar dapat meningkatkan koperasi dan UMKM sehingga naik kelas," ujar Luhur.

Pada acara tersebut, Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel mengakui bahwa 20 persen PAD Provinsi Kalsel merupakan sumbangan batu bara yang mulai dikhawatirkan akan habis dalam waktu yang akan datang. Menurutnya, agar PAD tetap terjaga, pemanfaatan sumber daya alam lainnya harus dapat dimaksimalkan.

"Koperasi dan UMKM merupakan pelaku usaha yang perlu terus dikembangkan untuk memanfaatkan potensi dan kekayaan sumber daya alam di Kalimantan Selatan. Kain Sasirangan, misalnya, yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan akan terus dikembangkan," ujar Sahbirin.

Dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan UMKM, ia minta Dinas koperasi dan UMKM untuk melakukan sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Sahbirin ini minta, agar APINDO DPP Kalsel selalu berkoordinasi yang intens dengan Dinas Koperasi untuk memajukan dan menaikkan kelas UMKM di Kalsel.

Di tempat terpisah, Lisa Hayati, salah satu pengrajin Haikal Sasirangan, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkop dan UKM, yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan bantuan pemerintah untuk pengembangan wirausaha pemula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI