Petani Produktif Tanpa KUR Bisa Ajukan Pinjaman UMi

Fabiola Febrinastri

Selasa, 26 Maret 2019 | 08:51 WIB
Petani Produktif Tanpa KUR Bisa Ajukan Pinjaman UMi
Para petani tengah memanen hasil produksi pertanian di Indramayu, Jawa Barat. (Dok : Kementan).

Suara.com - Petani yang memiliki usaha produktif tapi tidak mampu mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), disarankan untuk ikut serta dalam pembiayaan Usaha Mikro (Umi). Layanan tanpa agunan, mudah, dan cepat ini difasilitasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu. 

Pernyataan ini disampaikan Direktur Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Joko Hendrato..

"Bagi mereka yang punya usaha produktif termasuk petani, namun tidak memiliki agunan, kita ikut mengembangkan pembiayaan usaha mikro (Umi), bekerja sama dengan lembaga pembiayaan yang sudah ada, dengan prinsip meningkatkan (enhanching) dan memperkuat (empowering)," ujarnya, dalam rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka Pelaksanaan FPPS di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (21/3/2019).

Untuk penyaluran dana pembiayaan usaha mikro tersebut, Kemenkeu membentuk Badan Layanan Umum Pengembangan Investasi Pemerintah (BLU - PIP). BLU tersebut bekerja sama dengan tiga perusahaan penyalur pembiayaan UMi, yakni PT PNM, PT Bahana Artha Fentura dan PT Pegadaian.

"Tiga mitra BLU - PIP tersebut mengembalikan dana yang disalurkan kepada Kemenkeu, dengan bunga maksimum 4 persen," tambah Joko.

Bunga tersebut digunakan untuk biaya administrasi, sosialisasi dan penjaminan investasi, agar dana yang ada bisa dikembangkan secara berkelanjutan.

Fasilitas ini dimulai pada 2017. Adapun jumlah ketersediaan dana untuk pembiayaan usaha mikro dari APBN sebesar Rp 7 triliun, yang terdiri dari Rp 1,5 triliun pada tahun 2017, Rp 2,5 triliun pada tahun 2018, dan pada tahun 2019 sebanyak Rp 3 triliun.

Tahun lalu lembaga ini telah membiayai 307 ribu nasabah usaha mikro, dan sampai saat ini totalnya mencapai 846 ribu nasabah, dari total usaha mikro di Indonesia yang diperkirakan mencapai 44 juta nasabah.

"Para petani bisa mengkases dana Umi melalui PNM, Pegadaian atau Bahana Artha Fentura, dengan plafon pembiayaan maksimum Rp 10 juta per usaha mikro," ujar Joko.

baca juga

Ada tiga cara yang dapat dilakukan petani untuk mendapatkan pembiayaan UMI tanpa agunan dari BLU - PIP di bawah Kemenkeu. Pertama, secara individu, para petani bisa menjadi anggota PT PNM.

"Syaratnya, mereka harus punya usaha produktif. Petani yang menanam padi, jagung dan kedelai adalah termasuk punya usaha produktif," katanya.

Kedua, petani yang sudah berkelompok seperti bergabung dalam kelompok tani (poktan) dapat mengakses pembiayaan usaha mikro melalui PT Pegadaian. Ketiga, petani yang sudah berkelompok dalam bentuk koperasi pertanian (koptan), atau memiliki Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) bisa mengakses pembiayaan usaha mikro tanpa agunan melalui PT Bahana Artha Ventura.

Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian (Kemenkeu), Sri Kuntarsih menyambut baik kehadiran BLU - PIP Kemenkeu. Dia pun mengajak untuk bermitra dengan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) yang menjadi binaan Kementan, di antaranya LKMA Karya Baru Bersama di Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Langkah-langkah yang dilakukan Kementan untuk menjadikan LKMA seperti itu, pertama, menghubungkan petani ke bank-bank pemerintah melalui sosialisasi kepada petani agar mau menggunakan fasilitas KUR yang bunganya sangat rendah, yakni 7 persen per tahun.

Kementan berharap, pinjaman KUR yang didapatkan petani bisa untuk budi daya pertanian dalam arti luas, seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan dan usaha lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan : Anggaran DIPA 2019 Rp 4,927 Triliun

Kementan : Anggaran DIPA 2019 Rp 4,927 Triliun

News | Senin, 11 Februari 2019 | 11:07 WIB

Kementan Fokus Genjot Produksi Beras dalam Negeri

Kementan Fokus Genjot Produksi Beras dalam Negeri

News | Senin, 04 Februari 2019 | 07:15 WIB

Kementan Luncurkan Buku Panduan Hadapi Penyakit Infeksi Baru dan Zoonosis

Kementan Luncurkan Buku Panduan Hadapi Penyakit Infeksi Baru dan Zoonosis

Health | Selasa, 29 Januari 2019 | 16:15 WIB

Awasi Peredaran Daging Celeng, Kementan Gunakan GPS

Awasi Peredaran Daging Celeng, Kementan Gunakan GPS

Bisnis | Sabtu, 05 Januari 2019 | 13:00 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×