Dengan segala dinamika yang ada, Dachi berharap, agar penyedia jasa keuangan, baik yang bergerak di bidang perbankan atau money changer bisa lebih berhati-hati dalam memberikan layanan pada kliennya. Menurutnya, para petugas di bidang ini perlu memiliki kemampuan juga untuk mengidentifikasi profil-profil tertentu yang dicurigai.
“Kami berharap, pertemuan ini bisa mendapatkan kesimpulan untuk melakukan pencegahan,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Dewi Astuti, Direktur Group Pengawas Spesialis Departemen Pengawas Bank 3 OJK, menegaskan kembali bahwa pelaku perbankan tidak boleh santai menghadapi ancaman ini. Jika lalai atau tidak melakukan prosedur sesuai ketentuan, maka pihak perbankan juga bisa dijadikan tersangka.
Ia juga mengingatkan apa yang sudah disampaikan sebelumnya, bahwa bank harus paham betul siapa nasabahnya. Di samping itu, ia juga berpesan agar para pelaku di bidang penyedia jasa keuangan dapat diberikan update tentang persoalan narkoba, sehingga bisa lebih paham dan bisa berkontribusi dalam mencegah kejahatan narkoba lewat jasa keuangan.