Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

INACA Lapor ke Ombudsman Terkait Tiket Pesawat, Darmin: Terserahlah

Iwan Supriyatna, Muslimin Trisyuliono

Kamis, 18 Juli 2019 | 08:53 WIB
INACA Lapor ke Ombudsman Terkait Tiket Pesawat, Darmin: Terserahlah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. [Dok Kemenko Perekonomian]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerapkan kebijakan diskon tarif 50 persen kepada maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC).

Namun, asosiasi maskapai nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melaporkan kebijakan tersebut ke Ombudsman lantaran pemerintah dinilai ikut campur dalam mengatur harga tiket.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan kebijakan diskon tarif pesawat tidak diputuskan secara sepihak. Melainkan berdasarkan kesepakatan bersama stakeholder yang terlibat.

"Ya itu terserahlah yang penting itu adalah hasil kesepakatan, bukan tukang-tukangan kita disini, itu dihadiri bersama dengan Menteri Perhubungan regulator, bersama dengan BUMN, dengan pimpinan Garuda, pimpinan Lion Air," ujar Darmin Nasution, Rabu (17/7/2019) malam.

Menko Darmin menegaskan, kebijakan diskon tarif pesawat ditempuh karena dalam 3-4 tahun maskapai tidak ada yang menaikkan harga dan sibuk untuk merebut pasar. Namun, setelah tinggal dua grup penerbangan maskapai mulai menaikan harga membuat masyarakat dirugikan.

Kemudian ia menjelaskan kesepakatan yang dibuat yaitu pada hari tertentu dan jam tertentu. Hal tersebut dilakukan supaya maskapai tidak merugi.

"Pemerintah itu fungsinya tidak memihak kepada masyarakat saja, tidak memihak maskapai saja, kalau ada perbedaan pandangan, itu fungsinya pemerintah," tambahnya.

Menko Darmin tidak akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan INACA soal laporan tersebut. Menurutnya untuk kebijakan tersebut hanya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Buat apa harus ada komunikasi, kita harus melapor, kita melaporkan ke Presiden," tutupnya.

baca juga

Sebelumnya, pemerintah menetapkan potongan harga yang bakal berlaku pada 11 Juli 2019. Pemberian potongan atau diskon tarif sebesar 50 persen pada penerbangan maskapai berbiaya rendah.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan pelaksanaan waktu tersebut telah disepakati oleh para pemangku kepentingan melalui rapat koordinasi pada hari ini.

Pemberian diskon ini juga untuk penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

"Kita mulai sejak 11 Juli 2019," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman Minta Aturan IMEI Dikaji Ulang

Ombudsman Minta Aturan IMEI Dikaji Ulang

Tekno | Rabu, 17 Juli 2019 | 19:22 WIB

Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril

Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 15:29 WIB

Darmin dan Pejabat Kemendag Kumpul Bahas Transaksi Crossborder e-Commerce

Darmin dan Pejabat Kemendag Kumpul Bahas Transaksi Crossborder e-Commerce

Bisnis | Rabu, 17 Juli 2019 | 15:17 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB