Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Kementan Minta Petani Wajib Miliki Kartu Tani, Begini Cara Mendapatkannya

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 08:15 WIB
Kementan Minta Petani Wajib Miliki Kartu Tani, Begini Cara Mendapatkannya
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, dalam Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/7/2019). (Dok : Kementan)

Suara.com - Pada 2020, Kementerian Pertanian (Kementan) akan mewajibkan para petani memiliki Kartu Tani. Fasilitas ini dinilai akan memudahkan kepengurusan segala keperluan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi maupun bantuan lainnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan memiliki Kartu Tani, misalnya bisa membeli pupuk dengan lebih murah, karena mendapatkan subsidi, atau lebih gampang mendapatkan kredit usaha dari bank.

"Tetapi tak sembarang orang bisa memegang kartu ini. Ada rangkaian proses yang harus dijalani, agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran," ujar Sarwo, usai menutup Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/7/2019).

Persyaratan mendapatkan Kartu Tani, petani harus tergabung dalam kelompok tani, petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, anggota LMDH (tanah hutan).

"Verifikasi data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang sekarang diarahkan ke e-RDKK, kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk), yang kemudian PPL meng-upload data petani ke dalam SINPI," tambah Sarwo.

Selanjutnya upload Dara RDKK atau alokasi pupuk bersubsidi, agar Kartu Tani terbit, sehingga petani bisa segera hadir ke bank yang ditunjuk, BRI atau Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan.

"Dalam proses ini, petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung, kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank, dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," jelasnya.

Setelah proses ini rampung, petugas bank akan menyerahkan Kartu Tani dan buku tabungan. Kartu Tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk bersubsidi.

"Petani tinggal membawa Kartu Tani datang ke kios yang dirujuk. Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi, dengan memasukkan nomor PIN, yang kemudian, mesin ECD menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani. Petani disarankan makukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan," lanjutnya.

Petani bisa cek kembali alokasi sisa kuota pupuk. Setelah transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani. Transaksi selesai, petani membawa pupuk pulang.

Tidak hanya untuk membeli pupuk bersubsidi, Kartu Tani juga berfungsi untuk kartu debit dan untuk alat transaksi pejualan hasil panen. Petani membawa Kartu Tani datang ke off taker (Bulog) untuk menjual hasil panen, dengan menimbang hasil panen.

"Kemudian hasil panen di-input dan muncul nilai pembayaran di server SINPI. Lalu SINPI mengirimkan laporan melalui SMS ke HP petani. Di HP Petani ada laporan jumlah panen dan nilai jualnya (rupiah). Nilai jual (rupiah) masuk ke rekening petani, dapat cek di rekening petani melalui ATM," pungkasnya.

Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/7/2019). (Dok : Kementan)
Forum Discussion Group (FGD) membahas Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Hotel Bumi Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/7/2019). (Dok : Kementan)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hindari Kelangkaan, Kementan Terus Perbaiki Penanganan Pupuk Bersubsidi

Hindari Kelangkaan, Kementan Terus Perbaiki Penanganan Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Kamis, 01 Agustus 2019 | 09:42 WIB

Atasi Kekeringan, Kementan Programkan Pipanisasi di Brebes

Atasi Kekeringan, Kementan Programkan Pipanisasi di Brebes

Bisnis | Senin, 29 Juli 2019 | 08:15 WIB

Musim Kemarau, Kementan Tinjau Cirebon dan Pastikan Distribusi Air Merata

Musim Kemarau, Kementan Tinjau Cirebon dan Pastikan Distribusi Air Merata

Bisnis | Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:32 WIB

Kementan dan PUPR Bahu-Membahu Antisipasi Dampak Kekeringan

Kementan dan PUPR Bahu-Membahu Antisipasi Dampak Kekeringan

Bisnis | Jum'at, 26 Juli 2019 | 08:31 WIB

Kementan : Musim Kemarau Jadi Momentum Tepat Ajak Petani Asuransikan Sawah

Kementan : Musim Kemarau Jadi Momentum Tepat Ajak Petani Asuransikan Sawah

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2019 | 08:21 WIB

Subsidi Pupuk Diberikan Pemerintah untuk Dukung Ketahanan Pangan

Subsidi Pupuk Diberikan Pemerintah untuk Dukung Ketahanan Pangan

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:03 WIB

Terkini

Tak Sekadar Bisnis, Emiten TAPG Mulai Jalankan Program Hunian Layak

Tak Sekadar Bisnis, Emiten TAPG Mulai Jalankan Program Hunian Layak

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 09:20 WIB

IHSG Berbalik Arah, Dibuka Menguat Namun Langsung Merosot

IHSG Berbalik Arah, Dibuka Menguat Namun Langsung Merosot

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 09:15 WIB

OKX Gandeng BlackRock & StanChart, Sulap Surat Utang AS Jadi Jaminan Kripto

OKX Gandeng BlackRock & StanChart, Sulap Surat Utang AS Jadi Jaminan Kripto

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 08:56 WIB

Harga Emas Anjlok! Saatnya Borong Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini?

Harga Emas Anjlok! Saatnya Borong Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:56 WIB

Wall Street Ditutup Bervariasi, Harga Minyak Dunia Masih Jadi Biang Kerok

Wall Street Ditutup Bervariasi, Harga Minyak Dunia Masih Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:53 WIB

BKI Mulai Ekspansi Sertifikasi dan Inspeksi ke Pembangkit Listrik

BKI Mulai Ekspansi Sertifikasi dan Inspeksi ke Pembangkit Listrik

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:48 WIB

Bank Mandiri Tebar Dividen Rp44,47 Triliun, Cek Jadwalnya

Bank Mandiri Tebar Dividen Rp44,47 Triliun, Cek Jadwalnya

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:48 WIB

Kinerja Bank Mandiri: Dividen Rp 44,47 T Siap Dibagikan, Intip Detail Buyback Saham

Kinerja Bank Mandiri: Dividen Rp 44,47 T Siap Dibagikan, Intip Detail Buyback Saham

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:37 WIB

460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan

460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:34 WIB

Laporan Kinerja ISAT Kuartal I 2026, Buy atau Sell?

Laporan Kinerja ISAT Kuartal I 2026, Buy atau Sell?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:24 WIB