"Lalu ada modernisasi pertanian melalui penyediaan alat mesin pertanian (alsintan), sarana produksi pertanian, serta peralatan penanganan pasca panen untuk mendukung kegiatan pengembangan sistem pertanian terpadu," tambah Mulyadi.
Tujuan lainnya adalah untuk menguatkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan petani melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan menuju kelembagaan yang profesional. Selain itu juga untuk meningkatkan serta memperluas akses pasar dari komoditas pertanian spesifik wilayah di daerah dataran tinggi melalui pengembangan jaringan kerjasama dengan pihak swasta.
"Selain itu meningkatkan kapasitas staf pusat, dinas pertanian dan petani dalam pengelolaan kegiatan usahatani modern," sebutnya.
Adapun kegiatan UPLAND nantinya antara lain, pengembangan infrastruktur untuk peningkatan produktivitas dan pembentukan ketahanan pertanian, yang meliputi pengembangan lahan dan prasarana dan pengelolaan produksi dan budidaya.
"Termasuk juga pengembangan agribisnis dan fasilitasi peningkatan pendapatan masyarakat, yang terdiri dari 4 sub komponen meliputi pengembangan kelembagaan pertanian, dukungan peralatan dan infrastruktur pemasaran, penguatan jaringan pasar dan kemitraan serta akses kepada layanan keuangan," jelasnya.
Kemudian penguatan sistem kelembagaan, yang meliputi 2 sub komponen, yaitu penguatan kapasitas dan pengembangan institusi pemerintah pusat dan daerah serta kerja sama hasil penelitian.
"Terakhir manajemen proyek. Seluruh pelaksaan setiap komponen akan dilaksanakan oleh District Project Implementation Unit (DPIU) dan dikoordinasikan oleh Provincial Project Implementation Unit (PPIU) serta Project Management Unit (PMU) di tingkat pusat dengan didukung oleh konsultan," pungkasnya.