Minta UMP Naik 20 Persen, Ini Pesan Pengusaha ke Buruh

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 13:23 WIB
Minta UMP Naik 20 Persen, Ini Pesan Pengusaha ke Buruh
Ribuan buruh dari berbagai elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi protes di depan kantor Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/11).

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 8,51 persen. Kenaikan UMP itu akan diumumkan serentak pada 1 November 2019 dan diberlakukan pada tahun 2020.

Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy mengatakan, saat ini kondisi ekonomi baik global dan domestik sedang tidak baik sehingga cukup mengganggu perkembangan bisnis akhir-akhir ini.

"Secara pebisnis kita melihat kalau pertumbuhan ekonomi lambat ataupun kecil, inflasi kecil, itu memang menandakan ekonomi lagi lambat, kalau lambat usaha juga agak lambat, jadi kalau upahnya tidak diimbangi kesitu pasti salah satu kena dampak," kata Eddy saat dihubungi Suara.com, Jumat (18/10/2019).

Jadi menurut dia kenaikan upah yang diminta buruh lebih dari angka 8,51 persen, tidak serta-merta bisa diterima, menurutnya pengusaha dan buruh merupakan suatu kesatuan yang harus saling membantu.

"Kalau itu diselesaikan sama-sama, senang sama senang susah sama susah. Jadi kita mengikuti kondisi pasar," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Buruh yang bernaung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) menolak dengan tegas kenaikan upah yang diumumkan pemerintah sebesar 8,51 persen, Aspek meminta 20 persen kenaikan upah untuk tahun 2020.

"Jelas kita tolak (kenaikan upah 8,51 persen), kami memintanya 20 persen," kata Ketua Umum Aspek Mirah Sumirah saat dihubungi Suara.com.

Mirah menjelaskan angka 20 persen kenaikan tersebut merupakan hitungan yang sudah dihitung-hitung dengan baik dengan melibatkan setidaknya 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Menurut dia 84 item KHL tersebut memberikan kejelasan yang jelas bagi para pekerja buruh, dari sisi kesejahteraan. Maka dari itu Mirah meminta pemerintah menaikkan upah sebesar 20 persen.

baca juga

"Dari 84 item KHL yang kami hitung secara internal, kami melihat kenaikan yang layak sebesar 20 persen dari angka yang sekarang," minta Mirah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 8,51 persen. Kenaikan UMP itu akan diumumkan serentak pada 1 November 2019 dan diberlakukan pada tahun 2020.

Dalam surat edaran, Menaker meminta daerah yang UMP dan UMK di bawah nilai kebutuhan hidup layak (KHL), wajib menyesuaikan upah minimumnya.

Berdasarkan surat edaran itu, terdapat tujuh provinsi yang harus menyesuaikan UMP dan UMK, yaitu Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Tolak Kenaikan UMP 8,51 Persen, Maunya 20 Persen

Buruh Tolak Kenaikan UMP 8,51 Persen, Maunya 20 Persen

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 09:43 WIB

Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Korban Jembatan Runtuh di Taiwan

Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Korban Jembatan Runtuh di Taiwan

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 22:47 WIB

Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif

Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 14:00 WIB

Terkini

Perputaran Ekonomi MTQ Nasional di Jateng Diperkirakan Capai Rp1,2 Triliun

Perputaran Ekonomi MTQ Nasional di Jateng Diperkirakan Capai Rp1,2 Triliun

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:30 WIB

Ekonomi di Era Algoritma: Ketika Semua Profesi Harus Punya Exposure

Ekonomi di Era Algoritma: Ketika Semua Profesi Harus Punya Exposure

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 16:30 WIB

Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok

Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok

Kalbar | Rabu, 09 September 2026 | 16:28 WIB

Akses Bank Makin Luas, BRI Siap Eksekusi Arahan Presiden Prabowo

Akses Bank Makin Luas, BRI Siap Eksekusi Arahan Presiden Prabowo

Jakarta | Rabu, 09 September 2026 | 16:28 WIB

Jujur Janggal! Legenda Inter Bakal Hadir di Jakarta Ramaikan Festival Olahraga, Ada Wancoy

Jujur Janggal! Legenda Inter Bakal Hadir di Jakarta Ramaikan Festival Olahraga, Ada Wancoy

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 16:27 WIB

BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus

BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus

Batam | Rabu, 09 September 2026 | 16:26 WIB

Nasib AMMN di Tangan Medco Energi

Nasib AMMN di Tangan Medco Energi

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:25 WIB

Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat

Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 16:25 WIB

BMKS Akan Atur Harga Komoditas Ekspor RI, Tak Lagi Dikendalikan Asing

BMKS Akan Atur Harga Komoditas Ekspor RI, Tak Lagi Dikendalikan Asing

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:24 WIB

Kortastipidkor Polri Soroti Program Sekolah Rakyat: Temukan Celah Korupsi hingga Ada Anak Orang Kaya

Kortastipidkor Polri Soroti Program Sekolah Rakyat: Temukan Celah Korupsi hingga Ada Anak Orang Kaya

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:24 WIB

×