"Secara hukum, lahan harus clean and clear. Karena itu, meskipun tersedia data lahan terlantar, lahan tidur dan lahan rawa, kenyataannya yang dapat dimanfaatkan dan memenuhi syarat di atas kurang dari 1 juta hektare. Itu pun terpencar-pencar, sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan dalam penentuan kelayakan lahan," pungkasnya.
Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, Cetak Sawah 1 Juta Ha Terwujud
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Kamis, 07 November 2019 | 16:26 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kementan Serahkan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi di Batola
07 November 2019 | 16:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 11:55 WIB
Bisnis | 22:08 WIB
Bisnis | 21:33 WIB
Bisnis | 21:12 WIB
Bisnis | 20:47 WIB
Bisnis | 20:43 WIB
Bisnis | 20:29 WIB