"Secara hukum, lahan harus clean and clear. Karena itu, meskipun tersedia data lahan terlantar, lahan tidur dan lahan rawa, kenyataannya yang dapat dimanfaatkan dan memenuhi syarat di atas kurang dari 1 juta hektare. Itu pun terpencar-pencar, sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan dalam penentuan kelayakan lahan," pungkasnya.
Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, Cetak Sawah 1 Juta Ha Terwujud
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Kamis, 07 November 2019 | 16:26 WIB

BERITA TERKAIT
Kementan Serahkan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi di Batola
07 November 2019 | 16:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:28 WIB
Bisnis | 20:44 WIB
Bisnis | 20:11 WIB
Bisnis | 19:59 WIB
Bisnis | 19:50 WIB
Bisnis | 19:14 WIB
Bisnis | 19:05 WIB
Bisnis | 18:35 WIB