Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PPA Akan Perkuat Investasi dan Pengelolaan NPL Himbara di Tahun 2020

Iwan Supriyatna

Kamis, 14 November 2019 | 18:18 WIB
PPA Akan Perkuat Investasi dan Pengelolaan NPL Himbara di Tahun 2020
Jajaran Direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Suara.com - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA berencana untuk memperkuat investasi dan menambah pengelolaan Non Performing Loan (NPL) bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada tahun 2020 mendatang.

Rencana tersebut akan memperkuat peran PPA sebagai satu-satunya BUMN yang diberikan amanah untuk mengupayakan penyehatan BUMN serta membantu presistemik penyehatan perbankan.

Kegiatan investasi PPA menjadi prioritas mulai tahun 2017 dengan meningkatnya penyertaan saham ke perusahaan-perusahaan lintas industri melalui anak usaha yaitu PPA Kapital yang bertindak sebagai private equity.

Di samping tetap menjalankan penugasan restrukturisasi/revitalisasi (RR) BUMN serta kegiatan usaha jasa advisory dan pengelolaan aset. Total investasi PPA sampai dengan triwulan II sebesar Rp 3,1 triliun ditambah dengan pipeline triwulan IV tahun 2019 mencapai Rp 3,9 triliun.

Investasi/pembiayaan terbesar yaitu pada sektor infrastruktur melalui anak perusahaaan yaitu PT Nindya Karya dan penyertaan saham melalui anak perusahaan yaitu PPA Kapital.

Saat ini PPA memiliki tujuh cucu perusahaan di bawah PPA Kapital yaitu PT Duta Mentari Raya (pengelolaan CPO), PT Bondi Syad Mulia (galvanizing), PT Sippa Kemasan International (kemasan food grade).

PT Magnesium Gosari International (pupuk berbasis dolomite), PT Matoa Kidung Samudra dan PT Matoa Kidung Bahtera (kapal isap produksi timah) serta PT Rejeki Intilogam Jaya (produksi alumunium batangan atau ingot).

Selain melalui anak perusahaan, PPA juga berinvestasi pada perusahaan produsen polypropylene, perusahaan produsen gas alam, perusahaan pembangkit listrik tenaga mini-hydro, perusahaan pengolahan produk perikanan, perusahaan transportasi udara (helicopter), perusahaan produsen alumunium dan lainnya.

“Kami tidak hanya masuk ke perusahaan sehat atau sektor yang sedang diminati. Kami mencari peluang sekaligus membantu perbankan dengan menangani NPLnya. PPA perlu kembali ke khitah sebagai perusahaan yang mengelola aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN),” ujar Direktur Utama PPA Iman Rachman di Bandung, Kamis (14/11/2019).

baca juga

Saat ini PPA sudah memiliki dua anak perusahaan sebagai hasil pengelolaan NPL Bank Mandiri yaitu PT Bondi Syad Mulia yang bergerak di bidang galvanizing dan PT Rejeki Inti Logam yang bergerak di bidang aluminium.

"Ke depannya PPA akan menjalin kerjasama dengan bank-bank anggota Himbara lainnya," ucap Iman.

Penguatan kegiatan investasi dan pengelolaan NPL Himbara mengarah pada cita-cita PPA ke depan menjadi National Asset Management Company dengan uniqueness, presistemik penyehatan perbankan, agen restrukturisasi dan revitalisasi BUMN dan pengelolaan distressed aset BUMN sehingga menjadikan PPA sebagai simpul sinergi BUMN.

"Sesuai dengan visi PPA yaitu menjadi perusahaan investasi terkemuka dan mitra terpercaya dalam restrukturisasi korporasi," pungkas Iman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diberhentikan Sementara, Ini Respon Dirut Bank Sulselbar

Diberhentikan Sementara, Ini Respon Dirut Bank Sulselbar

Bisnis | Minggu, 06 Oktober 2019 | 16:02 WIB

Diputus Pailit, Hasil Lelang Aset Kertas Leces Masih Jadi Perkara

Diputus Pailit, Hasil Lelang Aset Kertas Leces Masih Jadi Perkara

Bisnis | Senin, 09 September 2019 | 15:58 WIB

PPA Gelontorkan Rp 100 Miliar Akuisisi Hotel Bintang Tiga

PPA Gelontorkan Rp 100 Miliar Akuisisi Hotel Bintang Tiga

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2019 | 11:57 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×