Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

Kontribusi Hanya 1 Persen, Ekonom Nilai Jiwasraya Belum Perlu Disuntik PMN

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Kamis, 27 Februari 2020 | 17:19 WIB
Kontribusi Hanya 1 Persen, Ekonom Nilai Jiwasraya Belum Perlu Disuntik PMN
Direktur INDEF Enny Sri Hartati. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati meminta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak asal bicara terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Hal ini merespon pernyataan Ketua OJK Wimboh Santoso yang menyebut kasus Jiwasraya hanya berdampak kecil, lantaran aset perusahaan ini hanya berkisar satu persen dibandingkan total aset industri asuransi nasional.

"Konsekuensi statemen itu banyak. Jadi pejabat tidak bisa dengan mudah kasih statemen seperti itu. Apalagi ini lembaga negara," kata Enny di Jakarta, Kamis, (27/2/2020).

Seperti diketahui, dalam menyelamatkan Jiwasraya pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membuka kemungkinan memberikan suntikan penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut. 

Untuk saat ini, rencana pemberian PMN masih menunggu hasil final dari rapat skema penyelamatan yang dibahas antara Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI.

Enny berpandangan, jika memang kasus Jiwasraya tidak berdampak sistemik terhadap industri asuransi nasional, mestinya permasalahan gagal bayar Jiwasraya tidak menjadi perhatian serius pemerintah.

Dengan begitu, pemerintah dan jajaran DPR pun tidak perlu mengeluarkan wacana PMN untuk Jiwasraya dan membentuk tiga panitia kerja (Panja).

"Tapi nyatanya beda, malahan rencananya kan mau ada bailout yang nilainya belasan triliun. Jadi buat apa kalau ternyata kerugiannya kecil, karena alasannya asetnya hanya 1 persen dari total aset industri asuransi," imbuhnya.

Dari informasi yang beredar, Kementerian Keuangan dan BUMN diketahui sedang menyiapkan opsi pemberian PMN sebesar Rp 15 triliun, meski cara ini merupakan opsi terakhir atas upaya penyelamatan Jiwasraya.

baca juga

Lebih lanjut, Enny menilai dengan makin besarnya nilai PMN, artinya persoalan gagal bayar Jiwasraya harus segera diselesaikan karena nyatanya memiliki dampak yang besar.

Untuk itu dibutuhkan koordinasi yang padu antara pemerintah dan regulator, bukan malah mengecilkan masalah seperti yang diutarakan jajaran otoritas.

"Kalau menurut kajian OJK ternyata dampaknya kecil, DPR tidak perlu dong buat Panja. Dan harusnya Jiwasraya bisa dong selesaikan kerugiannya cepat kepada nasabah tanpa berlarut-larut," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Virus Corona, Indonesia Dilanda Virus Jiwasraya

Bukan Virus Corona, Indonesia Dilanda Virus Jiwasraya

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:08 WIB

CT Tanya Perkembangan Kasus Jiwasraya ke Sri Mulyani : Duitnya Ada Bu?

CT Tanya Perkembangan Kasus Jiwasraya ke Sri Mulyani : Duitnya Ada Bu?

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2020 | 11:51 WIB

Kebut Penyelidikan Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 38 Saksi

Kebut Penyelidikan Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 38 Saksi

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 05:17 WIB

Dipolisikan Benny Tjokro, Kementerian BUMN Tetap Bela Dirut Jiwasraya

Dipolisikan Benny Tjokro, Kementerian BUMN Tetap Bela Dirut Jiwasraya

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2020 | 19:47 WIB

Kasus Jiwasraya Menguap, Pengembalian Dana Nasabah Makin Gelap

Kasus Jiwasraya Menguap, Pengembalian Dana Nasabah Makin Gelap

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2020 | 12:18 WIB

Perusahaan Broker hingga Pemilik Apartemen Diperiksa Terkait Jiwasraya

Perusahaan Broker hingga Pemilik Apartemen Diperiksa Terkait Jiwasraya

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 05:25 WIB

Terkini

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×