Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.654,942
LQ45 760,985
Srikehati 352,266
JII 532,569
USD/IDR 17.184

Corona, 116.705 Perusahaan Minta Relaksasi BPJS Ketenagakerjaan

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 30 April 2020 | 20:02 WIB
Corona, 116.705 Perusahaan Minta Relaksasi BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sebanyak 116.705 perusahaan meminta relaksasi pembayaran Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan karena terdampak pandemi Corona.

"Terkait relaksasi pembayaran iuran Jamsostek ada 116.705 perusahaan yang terdampak covid meminta relaksasi," ujar Airlangga dalam video conference, Kamis (30/4/2020).

Relaksasi diberikan dengan memotong iuran Jamsostek sebesar 90 persen selama 3 bulan. Bahkan kata dia, pemotongan iuran bisa diperpanjang kemungkinan selama 3 bulan ke depan.

"Relaksasi yang diberikan pemotongan iuran sebesar 90 persen untuk 3 bulan dan ini bisa diperpanjang 3 bulan lagi yakni terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ucap dia.

Tak hanya itu, Airlangga menuturkan total iuran relaksasi Jamsostek yakni sebesar Rp 12,4 Triliun. Karena itu pemerintah akan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait relaksasi Jamsostek.

"Fasilitas yang diberikan untuk jaminan kecelakaan kerja sebanyak Rp 2,6 Triliun jaminan kematian Rp 1,3 Triliun dan penundaan iuran jaminan pensiun selama 3 bulan dan besarnya Rp 8,74 Triliun jadi dengan relaksasi Jamsostek melalui RPP rancangan peraturan pemerintah jumlahnya sebesar 12,36 triliun," ucap Airlangga.

Sementara itu Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menuturkan pihaknya akan melakukan rapat dengan kementerian terkait aturan relaksasi pembayaran Jamsostek.

"Kami akan melakukan rapat anatar kementerian selanjutnya proses adminsitrasi di kemenkumham mudah-mudahannya tadi dalam waktu yang lama bisa kami selesaikan," ucap Ida.

Ida menuturkan substansi yang diatur dalam RPP yakni penyesuaian iuran dilakukan terhadap program JKK (Jaminan Kecelakaan kerja) kemudian JKM (Jaminan Kematian) dan jaminan pensiunan.

"Keringanan iuran untuk program JKK dan JKM, kemudian untuk program jaminan pensiunan berupa penundaan pembayaran. Kemudian program JHT (Jaminan Hari Tua) tidak masuk dalam program relaksasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari Penumpang Mudik Lewat Medsos, Polisi Tangkap Dua Sopir Travel Gelap

Cari Penumpang Mudik Lewat Medsos, Polisi Tangkap Dua Sopir Travel Gelap

News | Kamis, 30 April 2020 | 19:49 WIB

Diduga Bisa Lawan Corona Covid-19, Banyak Orang Timbun Obat Perut Mulas!

Diduga Bisa Lawan Corona Covid-19, Banyak Orang Timbun Obat Perut Mulas!

Health | Kamis, 30 April 2020 | 20:01 WIB

Ilmuwan Peringatkan Kerusakan Alam Bisa Munculkan Pandemi Virus Lain

Ilmuwan Peringatkan Kerusakan Alam Bisa Munculkan Pandemi Virus Lain

Health | Kamis, 30 April 2020 | 20:00 WIB

Terkini

Daftar Harga LPG Non Subsidi 2026: 12 Kg Rp228 Ribu dan 5 Kg Rp107 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Pa

Daftar Harga LPG Non Subsidi 2026: 12 Kg Rp228 Ribu dan 5 Kg Rp107 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Pa

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:14 WIB

Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Tepat, Bisa Tekan Kompensasi APBN

Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Tepat, Bisa Tekan Kompensasi APBN

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 10:48 WIB

Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg yang Alami Kenaikan

Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg yang Alami Kenaikan

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 10:44 WIB

1 Lowongan Dilamar 12 Orang, Ini Kondisi Nyata Pasar Kerja Indonesia 2026

1 Lowongan Dilamar 12 Orang, Ini Kondisi Nyata Pasar Kerja Indonesia 2026

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 10:40 WIB

CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, Angkat Budiman Tanjung Jadi Direktur Baru

CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, Angkat Budiman Tanjung Jadi Direktur Baru

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 10:24 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak 6 Persen Usai Iran Tutup Selat Hormuz, Brent Tembus 96 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Melonjak 6 Persen Usai Iran Tutup Selat Hormuz, Brent Tembus 96 Dolar AS

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 10:09 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.172 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.172 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 09:41 WIB

AS Luncurkan Robot Bawah Laut di Selat Hormuz, Sita Kapal Kapal Iran

AS Luncurkan Robot Bawah Laut di Selat Hormuz, Sita Kapal Kapal Iran

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 09:27 WIB

Harga Emas Antam Terus Anjlok Hari Ini

Harga Emas Antam Terus Anjlok Hari Ini

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 09:21 WIB

IHSG Masih Perkasa Senin Pagi ke Level 7.600, Tapi Rawan Terkoreksi

IHSG Masih Perkasa Senin Pagi ke Level 7.600, Tapi Rawan Terkoreksi

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 09:13 WIB