Cari Penumpang Mudik Lewat Medsos, Polisi Tangkap Dua Sopir Travel Gelap

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 30 April 2020 | 19:49 WIB
Cari Penumpang Mudik Lewat Medsos, Polisi Tangkap Dua Sopir Travel Gelap
ILUSTASI - Pemudik sembunyi di tumpukan kerupuk di Pelabuhan Merak. (Bantennews)

Suara.com - Polisi menangkap dua sopir travel gelap yang mengangkut penumpang untuk mudik menuju wilayah Jawa Tengah.

Mereka memasarkan jasa travel dengan menggunakan mobil pribadi itu melalui media sosial Facebook.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dua sopir tersebut berhasil ditangkap dalam Operasi Ketupat dan Larangan Mudik di pos pengamanan terpadu di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (29/4/2020) malam.

"Kami berhasil mengamankan dua buah kendaraan travel. Mereka beriklan melalui Facebook, dapat mengantarkan orang untuk mudik ke daerah-daerah tertentu di Jawa Tengah," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Dalam operasi tersebut, Sambodo menyebut pihaknya pun turut mengamankan delapan penumpang. Mereka terbagi ke dalam dua mobil.

Menurut Sambodo, berdasar pengakuan para penumpang mereka mengaku rela membayar ongkos sekira Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk bisa mudik di tengah larang pemerintah dengan menggunakan jasa travel gelap tersebut.

"Yang satu (mobil) isi 6 (penumpang), yang satu (mobil) isi 4 (penumpang). Mereka rata-rata ditarik bayaran antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per orang," ungkap Sambodo.

Dalam kesempatan itu, Sambodo pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudik terlebih dahulu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona covid-19.

Dia juga menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada oknum nakal yang coba menawarkan jasa travel gelap untuk mengangkut penumpang mudik.

"Kepada masyarakat yang masih nekat dan mencoba-coba untuk menawarkan jasa untuk bisa mengantarkan orang mudik, tolong berhenti karena kami akan amankan dan tangkap," tegas Sambodo.

Atas perbuatannya kekinian kedua sopir travel gelap tersebut pun dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Stimulus ekonomi Akan Diberikan ke Tukang Gorengan dan Tambal Ban

Jokowi: Stimulus ekonomi Akan Diberikan ke Tukang Gorengan dan Tambal Ban

News | Kamis, 30 April 2020 | 19:31 WIB

Bersama Angin, Kematian Selalu Menyentak: Jemaah Meninggal di Masjid

Bersama Angin, Kematian Selalu Menyentak: Jemaah Meninggal di Masjid

News | Kamis, 30 April 2020 | 19:22 WIB

Warung Kopi Jadi 'Ancaman' di Surabaya saat Wabah Virus Corona, Kenapa?

Warung Kopi Jadi 'Ancaman' di Surabaya saat Wabah Virus Corona, Kenapa?

Jatim | Kamis, 30 April 2020 | 18:37 WIB

PNS yang Terpaksa Keluar Daerah Harus Dapat Izin Atasan

PNS yang Terpaksa Keluar Daerah Harus Dapat Izin Atasan

News | Kamis, 30 April 2020 | 16:31 WIB

Produknya Jadi Angkutan Logistik Masa Pandemi, Hino Pastikan Hal Ini

Produknya Jadi Angkutan Logistik Masa Pandemi, Hino Pastikan Hal Ini

Otomotif | Kamis, 30 April 2020 | 15:15 WIB

Dilarang Mudik, PNS Hanya Bisa Cuti saat Corona dengan 3 Syarat Ini

Dilarang Mudik, PNS Hanya Bisa Cuti saat Corona dengan 3 Syarat Ini

News | Kamis, 30 April 2020 | 15:06 WIB

Sembunyi di Pickup, Pemudik Nakal Kelabui Petugas Agar Bisa Mudik

Sembunyi di Pickup, Pemudik Nakal Kelabui Petugas Agar Bisa Mudik

Otomotif | Kamis, 30 April 2020 | 12:25 WIB

Awas! PNS Nekat Mudik Bisa Dipotong Gaji hingga Dipecat Tak Hormat

Awas! PNS Nekat Mudik Bisa Dipotong Gaji hingga Dipecat Tak Hormat

News | Kamis, 30 April 2020 | 11:40 WIB

5 Skema Pemerintah Bantu Pelaku Usaha Terdampak Wabah Corona

5 Skema Pemerintah Bantu Pelaku Usaha Terdampak Wabah Corona

Bisnis | Rabu, 29 April 2020 | 21:01 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB