Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Din Syamsudin: Kezaliman yang Nyata

Iwan Supriyatna | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:32 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Din Syamsudin: Kezaliman yang Nyata
Din Syamsudin, (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin menyebut kenaikan iuran BPJS kesehatan merupakan kebijakan yang tak bijak.

Bahkan ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk kezaliman dari pemimpin yang tak merasakan penderitaan rakyat di tengah pandemi Covid-19.

"Bahwa Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan kebijakan yang tidak bijak. Keputusan itu merupakan bentuk kezaliman yang nyata, dan hanya lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat," ujar Din kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).

Kata Din kenaikan iuran BPJS Kesehatan justru menambah penderitaan rakyat akibat pandemi Covid-19.

"Di tengah kesusahan akibat wabah Corona, Pemerintah menambah kesusahan itu," ucap dia.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu meminta pemerintah untuk mencabut kembali Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

"Kita menuntut Pemerintah untuk menarik kembali keputusannya, karena kalau dipaksakan maka rakyat dapat melakukan pengabaian sosial (social disobedience)," tutur Din.

Din mempertanyakan BPJS Kesehatan yang sering berhutang kepada rumah sakit.

Ia juga mempertanyakan kemana uang rakyat yang sudah setiap bulan dibayarkan untuk BPJS kesehatan.

"Patut dipertanyakan mengapa BPJS sering berhutang kepada Rumah Sakit, ke mana uang rakyat selama ini? Jika benar uang itu dipakai untuk proyek infrastruktur, maka itu dapat dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat," katanya.

Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 lalu sudah mengalami penurunan. Mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, iuran BPJS Kesehatan kelas I turun menjadi sebesar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000 dan kelas III Rp 25.500.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020, yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Namun, tak selang beberapa lama, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammadiyah Anjurkan Salat Idul Fitri di Rumah

Muhammadiyah Anjurkan Salat Idul Fitri di Rumah

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 05:11 WIB

Iuran BPJS Naik Lagi, PA 212: Sungguh Tega, Pemerintah Mati Rasa

Iuran BPJS Naik Lagi, PA 212: Sungguh Tega, Pemerintah Mati Rasa

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 17:25 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Minta Kenaikan Iuran Tak Lagi Diperdebatkan

Dirut BPJS Kesehatan Minta Kenaikan Iuran Tak Lagi Diperdebatkan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:27 WIB

Terkini

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak

Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:50 WIB

MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000

MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:10 WIB

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Harga Acuan Beras Dinilai Sudah Tak Realistis, Berapa Seharusnya?

Harga Acuan Beras Dinilai Sudah Tak Realistis, Berapa Seharusnya?

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:45 WIB