Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

100 Orang Gagal Terbang Meski Sudah Kantongi Tiket Pesawat

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 21 Mei 2020 | 09:36 WIB
100 Orang Gagal Terbang Meski Sudah Kantongi Tiket Pesawat
Ilustrasi penumpang pesawat (Shutterstock).

Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) dan stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan, banyak penumpang yang nyelonong ingin naik pesawat tanpa dokumen lengkap. Penumpang tersebut hanya memiliki tiket dan tak membawa pesyaratan yang ditetapkan gugus tugas.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, bahwa calon penumpang yang sudah membeli tiket juga belum pasti otomatis bisa berangkat.

"Informasi dari KKP, sampai saat ini sudah lebih dari 100 orang yang sudah punya tiket tetapi tidak diizinkan berangkat karena dokumen tidak lengkap, surat keterangan tidak valid, atau kedaluwarsa," ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (21/5/2020).

Agus melanjutkan, sebagian besar penumpang yang berangkat adalah mereka memenuhi kriteria melakukan perjalanan dinas, yaitu yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang tertentu sebagaimana diperbolehkan di SE Nomor 04/2020.

"Dalam 10 hari terakhir atau pada 10 sampai dengan 19 Mei 2020, penumpang yang berangkat dalam rangka perjalanan dinas di tengah pembatasan penerbangan ini setiap harinya mencapai 60-90 persen dari total jumlah penumpang setiap harinya. Kriteria lainnya adalah mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi lalu melanjutkan penerbangan ke daerah asal," jelas dia.

"Para penumpang diizinkan melakukan perjalanan dengan pesawat setelah mendapat klirens dari KKP, dan tentunya setelah menjalani berbagai pemeriksaan termasuk pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan," tambah Agus.

Dalam hal ini, AP II akan terus memenuhi ketentuan di dalam Surat Edaran No. 04/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Salah satu ketentuan tersebut adalah adanya kriteria pengecualian, atau kriteria orang yang boleh melakukan perjalanan yaitu mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang pelayanan percepatan penanganan COVID-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar dan fungsi ekonomi penting.

Lalu, perjalanan juga diperbolehkan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau anggota keluarga inti terkena musibah.

baca juga

Selanjutnya, diperbolehkan juga bagi WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi untuk kemudian melanjutkan ke daerah asal (connecting flight). Perjalanan juga boleh dilakukan oleh VIP/VVIP dan perwakilan negara asing.

Setiap orang yang masuk kriteria tersebut harus melampirkan dokumen-dokumen sebagaimana tercantum di dalam SE 04/2020 untuk diperbolehkan melakukan perjalanan.

Adapun penerapan di lapangan, misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, pemeriksaan dokumen calon penumpang pesawat dilakukan di bandara oleh stakeholder antara lain Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), maskapai, dan institusi lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Bayar Rp 550 Ribu?

CEK FAKTA: Benarkah Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Bayar Rp 550 Ribu?

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 21:58 WIB

Jelang Lebaran, Kondisi Bandara Soekarno-Hatta Sepi Pengunjung

Jelang Lebaran, Kondisi Bandara Soekarno-Hatta Sepi Pengunjung

Video | Senin, 18 Mei 2020 | 10:36 WIB

Cerita Penumpang Bandara Soetta: Pilih Pulkam Usai Dirumahkan karena Corona

Cerita Penumpang Bandara Soetta: Pilih Pulkam Usai Dirumahkan karena Corona

News | Senin, 18 Mei 2020 | 08:55 WIB

Terkini

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:26 WIB

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:38 WIB

Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI

Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:39 WIB

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:31 WIB

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:25 WIB

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:21 WIB

Rupiah Menguat, Tapi Masih Betah di Level Rp17.900 per Dolar AS

Rupiah Menguat, Tapi Masih Betah di Level Rp17.900 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

Harga Pertamax Harusnya Rp13.700, Ekonom: Ada Upaya Pertamina Pulihkan Margin

Harga Pertamax Harusnya Rp13.700, Ekonom: Ada Upaya Pertamina Pulihkan Margin

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:04 WIB

Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI

Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:56 WIB

Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok

Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:53 WIB

×