Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mulai 12 Juni, Kereta Api Jarak Jauh Reguler Bakal Dioperasikan

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Selasa, 09 Juni 2020 | 21:01 WIB
Mulai 12 Juni, Kereta Api Jarak Jauh Reguler Bakal Dioperasikan
Direktur Jenderal Perkeretapian Zulfikri. [Dok Kementerian Perhubungan]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengoperasian kembali kereta api (KA) jarak jauh reguler. Rencananya, KA Jarak jauh reguler akan beroperasi mulai 12 Juni 2020.

Saat ini, transportasi kereta api masih mengoperasikan Kereta Luar Biasa akibat adanya pandemi Virus Corona. 

"Kita akan lakukan mulai operasi reguler ini, Jumat atau 12 Juni 2020 sampai 30 Juni (2020). Jadi kita akan lakukan bergulir terus pelayanan KA yang sehat dan produktif," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dalam video conference di Jakarta pada Selasa (9/6/2020).

Menurut Zulfikri, pengoperasian KA reguler ini merupakan fase kedua dalam pemulihan operasional kereta api. Rute-rute pengoperasian KA jarak jauh reguler ini masih terbatas dan disesuaikan dengan masa PSBB masing-masing daerah.

"Jadi kita harus lihat lagi untuk jam-jam KA reguler. Semua kita bisa operasikan terkait PSBB. Kemudian selanjutnya kapasitas penumpang  dari KA reguler tadi kita akan tingkatkan tahap 1 secara bertahap juga," jelas dia. 

Zulfikri menegaskan, kapasitas penumpang dalam pengoperasian KA jarak jauh reguler juga diperbolehkan angkut 70 persen dari kapasitas.

"Untuk meningkatkan kapasitas sampai 70 persen pada tanggal 12 Juni, ada hal-hal yang juga terkait dengan protokol kesehatan. Misalnya persyaratan untuk penumpang, menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak sudah kita lakukan baik sebelum KLB juga sudah kita lakukan," ucapnya.

"Tapi di dalam fase dua ini, apabila kapasitas bisa kita tingkatkan 70 persen dengan syarat untuk antarkota  menggunakan face shield. Jadi  penumpang yang duduk berdampingan oleh karena itu, ini harus menggunakan face shield pakai lengan panjang. Penumpang juga harus menunjukan hasil PCR tujuh hari rapid tiga hari atau keterangan bebas gejala influenza dari puskesmas," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal SIKM Jakarta, Menhub Budi Karya akan Komunikasikan Lagi Dengan Anies

Soal SIKM Jakarta, Menhub Budi Karya akan Komunikasikan Lagi Dengan Anies

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2020 | 17:59 WIB

Menhub Hapus Aturan Kapasitas Penumpang Maksimal 50 Persen

Menhub Hapus Aturan Kapasitas Penumpang Maksimal 50 Persen

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2020 | 13:14 WIB

KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa Hingga 11 Juni

KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa Hingga 11 Juni

Bisnis | Senin, 08 Juni 2020 | 11:50 WIB

Kemenhub Akui Belum Pengalaman Lakukan Penyekatan saat Arus Mudik dan Balik

Kemenhub Akui Belum Pengalaman Lakukan Penyekatan saat Arus Mudik dan Balik

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 16:53 WIB

Pemudik Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Balik Lagi ke Jakarta

Pemudik Tak Punya SIKM Jangan Harap Bisa Balik Lagi ke Jakarta

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2020 | 14:54 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB