Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Perjalanan Nilai Tukar Rupiah Selama Masa Pandemi Covid-19

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:23 WIB
Perjalanan Nilai Tukar Rupiah Selama Masa Pandemi Covid-19
Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Merebaknya pandemi Covid-19 berpengaruh besar terhadap perjalanan nilai tukar rupiah sepanjang semester I tahun 2020 yang cenderung bergerak fluktuatif dan mengalami depresiasi.

Setelah bergerak relatif stabil pada Januari dan Februari 2020 yang masing-masing mencapai rata-rata sebesar Rp 13.732 dan Rp 13.776 per dolar AS, nilai tukar rupiah mulai mengalami depresiasi pada Maret 2020 seiring dengan pandemi Covid-19 yang mulai menyebar ke Indonesia.

Mengutip Laporan Pemerintah Tahun Anggaran 2020 Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Semester I 2020, Jumat (10/7/2020) menyebut pelemahan nilai tukar rupiah dikarenakan meluasnya pandemi Covid-19 di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang menyebabkan meningkatnya risiko ketidakpastian global sehingga para investor cenderung mengalihkan dana investasinya ke safe haven asset, seperti emas, obligasi pemerintah negara maju, dan mata uang dunia, seperti dolar Amerika Serikat.

Aksi tersebut mengakibatkan terjadinya arus modal keluar (capital outflow) dari negara-negara emerging market, termasuk Indonesia, yang menyebabkan terjadinya depresiasi hampir seluruh mata uang dunia terhadap dolar AS.

Sampai dengan triwulan I tahun 2020, tercatat arus modal asing keluar Indonesia mencapai Rp 148,5 triliun atau hampir tiga kali lipat lebih besar dibandingkan dengan arus modal keluar yang terjadi pada saat krisis keuangan tahun 2008 dan taper tantrum tahun 2013.

Kondisi tersebut menyebabkan nilai tukar rupiah pada Maret 2020 anjlok melebihi Rp 16.000 per dolar AS dan secara bulanan terdepresiasi hingga mencapai Rp 15.195 per dolar AS.

Melemahnya nilai tukar rupiah tersebut terus berlanjut hingga awal April 2020 dimana nilai tukar rupiah mencapai level terendahnya dalam sejarah pada Rp 16.741 per dolar AS pada 2 April 2020.

Menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah yang tinggi, Pemerintah dan Bank Indonesia bersama-sama melakukan bauran kebijakan dengan menerbitkan Perppu 1 Tahun 2020 yang diikuti dengan penerbitan Perpres 54 Tahun 2020 yang kemudian direvisi dengan Perpres 72 Tahun 2020.

Peraturan tersebut memberi dasar hukum bagi Pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal serta Bank Indonesia untuk melakukan stabilisasi dan penguatan Rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

Selain itu, Bank Indonesia juga telah menjalin kerja sama bilateral swap dan repo line dengan sejumlah bank sentral negara lain, termasuk dengan bank sentral Amerika Serikat
dan Tiongkok.

Perppu 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 memberikan legalitas kepada Bank Indonesia untuk melakukan kebijakan quantitative easing sehingga dapat meredakan kondisi ketidakpastian terkait pandemi Covid-19 dengan memperbaiki baik sisi permintaan maupun penawaran yang terpuruk akibat pandemi.

Bauran kebijakan fiskal dan moneter yang dilakukan oleh Pemerintah pada triwulan II tahun 2020 menyebabkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap kondisi fundamental perekonomian domestik yang ditandai dengan kembali masuknya aliran modal asing ke Indonesia.

Terbitnya Perppu 1 Tahun 2020 dan Perpres 72 Tahun 2020 mempengaruhi nilai tukar Rupiah yang bergerak menguat dari yang semula Rp 16.741 per dolar AS pada tanggal 2 April 2020, menjadi di bawah Rp 16.000 per dolar AS sejak pertengahan April 2020. Secara rata-rata, nilai tukar rupiah pada bulan April 2020 mencapai Rp 15.867 per dolar AS.

Penguatan nilai tukar rupiah terus berlanjut hingga bulan Mei 2020 hingga mencapai di bawah Rp 15.000 per dolar AS didorong oleh aliran masuk modal asing dan besarnya pasokan valas dari pelaku domestik.

Bank Indonesia meyakini bahwa tingkat nilai tukar Rupiah saat ini secara fundamental masih undervalued dan ke depan nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil dan cenderung menguat.

Kondisi tersebut diperkirakan mampu membawa nilai tukar rupiah kembali mengalami apresiasi pada Juni 2020 sehingga rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang semester I tahun 2020 mencapai Rp 14.600 per dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nilai Tukar Rupiah Melempem ke Level Rp 14.501 per Dolar AS

Nilai Tukar Rupiah Melempem ke Level Rp 14.501 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:57 WIB

Jelang Akhir Pekan Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Melemah Lawan Dolar AS

Jelang Akhir Pekan Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Melemah Lawan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 08:58 WIB

Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Level Rp 14.446 per Dolar AS

Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Level Rp 14.446 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 10:29 WIB

Terkini

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB