Perjalanan Nilai Tukar Rupiah Selama Masa Pandemi Covid-19

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:23 WIB
Perjalanan Nilai Tukar Rupiah Selama Masa Pandemi Covid-19
Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Merebaknya pandemi Covid-19 berpengaruh besar terhadap perjalanan nilai tukar rupiah sepanjang semester I tahun 2020 yang cenderung bergerak fluktuatif dan mengalami depresiasi.

Setelah bergerak relatif stabil pada Januari dan Februari 2020 yang masing-masing mencapai rata-rata sebesar Rp 13.732 dan Rp 13.776 per dolar AS, nilai tukar rupiah mulai mengalami depresiasi pada Maret 2020 seiring dengan pandemi Covid-19 yang mulai menyebar ke Indonesia.

Mengutip Laporan Pemerintah Tahun Anggaran 2020 Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Semester I 2020, Jumat (10/7/2020) menyebut pelemahan nilai tukar rupiah dikarenakan meluasnya pandemi Covid-19 di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang menyebabkan meningkatnya risiko ketidakpastian global sehingga para investor cenderung mengalihkan dana investasinya ke safe haven asset, seperti emas, obligasi pemerintah negara maju, dan mata uang dunia, seperti dolar Amerika Serikat.

Aksi tersebut mengakibatkan terjadinya arus modal keluar (capital outflow) dari negara-negara emerging market, termasuk Indonesia, yang menyebabkan terjadinya depresiasi hampir seluruh mata uang dunia terhadap dolar AS.

Sampai dengan triwulan I tahun 2020, tercatat arus modal asing keluar Indonesia mencapai Rp 148,5 triliun atau hampir tiga kali lipat lebih besar dibandingkan dengan arus modal keluar yang terjadi pada saat krisis keuangan tahun 2008 dan taper tantrum tahun 2013.

Kondisi tersebut menyebabkan nilai tukar rupiah pada Maret 2020 anjlok melebihi Rp 16.000 per dolar AS dan secara bulanan terdepresiasi hingga mencapai Rp 15.195 per dolar AS.

Melemahnya nilai tukar rupiah tersebut terus berlanjut hingga awal April 2020 dimana nilai tukar rupiah mencapai level terendahnya dalam sejarah pada Rp 16.741 per dolar AS pada 2 April 2020.

Menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah yang tinggi, Pemerintah dan Bank Indonesia bersama-sama melakukan bauran kebijakan dengan menerbitkan Perppu 1 Tahun 2020 yang diikuti dengan penerbitan Perpres 54 Tahun 2020 yang kemudian direvisi dengan Perpres 72 Tahun 2020.

Peraturan tersebut memberi dasar hukum bagi Pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal serta Bank Indonesia untuk melakukan stabilisasi dan penguatan Rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

baca juga

Selain itu, Bank Indonesia juga telah menjalin kerja sama bilateral swap dan repo line dengan sejumlah bank sentral negara lain, termasuk dengan bank sentral Amerika Serikat
dan Tiongkok.

Perppu 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 memberikan legalitas kepada Bank Indonesia untuk melakukan kebijakan quantitative easing sehingga dapat meredakan kondisi ketidakpastian terkait pandemi Covid-19 dengan memperbaiki baik sisi permintaan maupun penawaran yang terpuruk akibat pandemi.

Bauran kebijakan fiskal dan moneter yang dilakukan oleh Pemerintah pada triwulan II tahun 2020 menyebabkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap kondisi fundamental perekonomian domestik yang ditandai dengan kembali masuknya aliran modal asing ke Indonesia.

Terbitnya Perppu 1 Tahun 2020 dan Perpres 72 Tahun 2020 mempengaruhi nilai tukar Rupiah yang bergerak menguat dari yang semula Rp 16.741 per dolar AS pada tanggal 2 April 2020, menjadi di bawah Rp 16.000 per dolar AS sejak pertengahan April 2020. Secara rata-rata, nilai tukar rupiah pada bulan April 2020 mencapai Rp 15.867 per dolar AS.

Penguatan nilai tukar rupiah terus berlanjut hingga bulan Mei 2020 hingga mencapai di bawah Rp 15.000 per dolar AS didorong oleh aliran masuk modal asing dan besarnya pasokan valas dari pelaku domestik.

Bank Indonesia meyakini bahwa tingkat nilai tukar Rupiah saat ini secara fundamental masih undervalued dan ke depan nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil dan cenderung menguat.

Kondisi tersebut diperkirakan mampu membawa nilai tukar rupiah kembali mengalami apresiasi pada Juni 2020 sehingga rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang semester I tahun 2020 mencapai Rp 14.600 per dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nilai Tukar Rupiah Melempem ke Level Rp 14.501 per Dolar AS

Nilai Tukar Rupiah Melempem ke Level Rp 14.501 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:57 WIB

Jelang Akhir Pekan Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Melemah Lawan Dolar AS

Jelang Akhir Pekan Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Melemah Lawan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 08:58 WIB

Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Level Rp 14.446 per Dolar AS

Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Level Rp 14.446 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 10:29 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×