Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perusahaan Ini Tagih Biaya Pengangkutan Selama 10 Bulan ke PT Timah

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 22 Juli 2020 | 19:30 WIB
Perusahaan Ini Tagih Biaya Pengangkutan Selama 10 Bulan ke PT Timah
Logo PT Timah. (PT Timah)

Suara.com - PT Timah Tbk (TINS) kembali dirundung masalah. Pasalnya, perusahaan tambang pelat merah itu dianggap belum membayar biaya pengangkutan salah satu perusahaan di Bangka Belitung.

Pimpinan perusahaan yang tak disebutkan namanya, TAN, mengatakan, PT Timah  belum membayar selama 10 bulan sejak perusahaannya bermitra dan melakukan pekerjaan pengangkutan biji timah

"General permasalahan terjadi ketika kami menjadi mitra PT Timah yang diberikan perintah kerja pada bulan September 2019 oleh PT Timah kemudian hingga saat ini belum dibayarkan," ujar TAN dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (22/7/2020).

"Namanya manusia, walaupun 10 bulan perusahaan saya belum dibayarkan haknya tetapi saya tetap menyangi PT Timah bukan oknumnya. Informasi ini unik. Ada indikasi abuse of power, ada indikasi kesalahan prosedur kemudian menyalakan pihak lain," tambah dia.

Dihubungi terpisah, Pengacara TAN, Otto Hasibuan mengatakan, sebenarnya pekerjaan yang dilakukan oleh TAN telah sesuai prosedur PT Timah. Bahkan, lanjut Otto, perusahaan TAN telah mendapat berita acara pengangkutan.

Namun alih-alih mendapat bayaran, jelas Otto, PT Timah malah memperumit penagihan pembayaran tersebut.

"Dia (PT Timah) bilang ini ada pemeriksaan dari Polda, kita heran urusannya apa? Katanya ada pemeriksaan kasus-kasus apapun nggak dijelaskan. Tapi katanya terkait dengan kita punya. Kemudian kita mendapatkan surat dari Polda yang menyatakan, (bahwa) yang kita punya ini tak diperiksa oleh mereka, karena itu, kan harus dibayar yang kurang lebih Rp 3,7 miliar," tutur Otto.

Kemudian, kata Otto, setelah ditagih kembali pembayaran, PT Timah berdalih akan melakukan uji kembali. Padahal, pengangkutan biji timah yang dilakukan perusahaan TAN telah diuji dan telah sesuai prosedur.

"Sekarang mereka mengeles karena dikatakan ada yang salah, Kalau ada yang salah, kenapa diteken berita acara itu? Kemarin kita diminta berunding, dia bilang ada kecurigaan kami bahwa ini ada permainan, kalau kecurigaaan itu harus dibuktikan. Jangan kecurigaan jadi alasan nggak bayar,  nah dia minta dilakukan uji ulang, boleh tapi barang yang mana yang diuji," ungkap dia.

Dalam hal ini, Otto akan mengambil langkah somasi yang kali terakhir untuk penagihan tersebut. Akan tetapi, jika PT Timah kembali tak melakukan pembayaran, maka Otto akan mengajukan Pailit terhadap PT Timah.

"Saya pikir ini itikad buruk. Oleh karena itu, kita akan somasi untuk terakhir kalinya. Nanti kalau tak berhasil, kita terpaksa mengajukan pailit PT Timah, kalau tak mau membayar, kan syaratnya dua utang terpenuhi kan bisa pailit," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walhi Babel Mencatat 1.053.253 Hektar Hutan di Babel Rusak

Walhi Babel Mencatat 1.053.253 Hektar Hutan di Babel Rusak

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:01 WIB

Komisi III DPR Soroti Lemahnya Proses Hukum Kasus Tambang Ilegal di Babel

Komisi III DPR Soroti Lemahnya Proses Hukum Kasus Tambang Ilegal di Babel

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 20:41 WIB

Perusahaan Penerima Dana Kompensasi dari PT Timah Masih Misteri

Perusahaan Penerima Dana Kompensasi dari PT Timah Masih Misteri

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:48 WIB

Terkini

Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini

Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 17:42 WIB

Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya

Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 17:06 WIB

Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga

Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 15:33 WIB

Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik

Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 14:14 WIB

Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA

Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?

Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam

Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 08:49 WIB

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 18:19 WIB

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 17:08 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB