1,6 Juta Peserta BP Jamsostek Terancam Tak Dapat Transferan Rp 600 Ribu

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 08 September 2020 | 09:03 WIB
1,6 Juta Peserta BP Jamsostek Terancam Tak Dapat Transferan Rp 600 Ribu
Ilustrasi uang. (Shutterstock)

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menemukan data yang tidak valid dalam program bantuan subisidi gaji Rp 600 ribu per bulan pada karyawan swasta.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh mengatakan, data yang tidak valid tersebut hampir rata-rata tak sesuai dengan persyaratan yang ada dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

"Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," ujar Utoh saat dihubungi Suara.com yang ditulus (8/9/2020).

Dalam hal ini, lanjut Utoh, BP Jamsostek memiliki dua alternatif tindakan untuk menangani ketidakvalidan data karyawan tersebut.

Pertama, BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang.

Hal itu dilakukan, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14 tahun 2020.

"Alternatif kedua adalah kondisi dimana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi gaji," jelas utoh.

Utoh mengungkapkan, hingga kini BP Jamsostek telah mengumpulkan hingga validasi data sebanyak 14,4 juta rekening. Dari jumlah itu, data yang sudah tervalidasi sebanyak 11,5 juta nomor rekening.

"Dari jumlah tersebut telah kami serahkan 2,5 juta pada 2 minggu lalu dan 3 juta pada pekan kemarin sehingga total sebanyak 5,5 juta data peserta dalam dua gelombang. Minggu ini kami akan serahkan data gelombang III," ucap dia.

baca juga

Sebelumnya, pemerintah resmi menggelontorkan dana subsidi gaji kepada tiap pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Penyaluran subsidi itu dihadiri Presiden Joko Widodo.

Subidisi gaji diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemberian bantuan subsidi pemberian subsidi gaji untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 bagi pekerja atau buruh.

Pemberian subsidi gaji kata Ida diharapkan dapat meningkatkan daya beli sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemerintah memberikan subsidi upah atau gaji bagi pekerja atau buruh. Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Ida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Tambahan Berlanjut hingga Tahun 2021, Sri Mulyani Minta Restu DPR

Gaji Tambahan Berlanjut hingga Tahun 2021, Sri Mulyani Minta Restu DPR

Bisnis | Senin, 07 September 2020 | 18:13 WIB

Stimulus Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Berlanjut Hingga Tahun Depan

Stimulus Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Berlanjut Hingga Tahun Depan

Bisnis | Senin, 07 September 2020 | 14:21 WIB

Belum Menerima BLT? Cek Kembali Persyaratannya

Belum Menerima BLT? Cek Kembali Persyaratannya

News | Sabtu, 05 September 2020 | 11:56 WIB

Terkini

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 10:43 WIB

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:42 WIB

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

×