Sedangkan pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa lainnya yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, harus ditunda karena keduanya mengaku terinfeksi Covid-19 menjelang persidangan.
Manipulasi Keuangan Jiwasraya Bisa Jadi Pemberat Vonis Bagi Para Terdakwa
Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 06:22 WIB

BERITA TERKAIT
Buka Penyelidikan, KPK Periksa Eks Dirut Anak Perusahaan Telkom
01 Oktober 2020 | 21:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI