Manipulasi Keuangan Jiwasraya Bisa Jadi Pemberat Vonis Bagi Para Terdakwa

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 06:22 WIB
Manipulasi Keuangan Jiwasraya Bisa Jadi Pemberat Vonis Bagi Para Terdakwa
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Sedangkan pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa lainnya yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, harus ditunda karena keduanya mengaku terinfeksi Covid-19 menjelang persidangan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI