Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Kementan Bantah UU Ciptaker Memperluas Impor Pangan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:31 WIB
Kementan Bantah UU Ciptaker Memperluas Impor Pangan
Ilustrasi panen raya. (Dok : Kementan)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian membantah bahwa Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR berpotensi memperluas impor pangan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian Kuntoro Boga.

Kuntoro menjelaskan, sampai saat ini prioritas utama pemenuhan kebutuhan pangan adalah produksi dalam negeri, sejalan dengan yang dirumuskan dalam UU Pangan Pasal 3.

"Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa, pemenuhan  kebutuhan pangan  berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan. Dengan basis itu maka kita memandang bahwa pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri  tetap mengutamakan produksi dalam negeri," kata Kuntoro, saat dihubungi Selasa, 13 Oktober 2020.

Selain itu, Boga juga menambahkan, urutan prioritas dalam UU tersebut menunjukkan prioritas pemerintah, dengan menempatkan produksi pangan dalam negeri sebagai prioritas utama.

"Impor hanya dilakukan sebagai upaya kesiapsiagaan bila dalam keadaan tertentu kita tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan dari produksi sendiri dan cadangan, maka impor opsi terakhir  untuk dilakukan," jelas  Kuntoro.

Kemudian, terkait dengan perubahan pasal  15, Kuntoro  menuturkan, justru ketika kebutuhan pangan dalam negeri tercukupi, maka diharapkan Indonesia mampu mengekspor ke luar negeri. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani yang menyebut bahwa pemerintah berkewajiban melakukan peningkatan produksi pertanian.

"Kemudian, dalam pasal tersebut disebutkan pula kewajiban pemerintah lainnya, membentuk strategi perlindungan petani," bebernya.

Terakhir, mengenai indikator kepentingan petani sebagai produsen pangan, Kuntoro  menjelaskan bahwa kepentingan petani dalam pasal 36 terkait dengan harga jual produk dan juga kesejahteraan petani.

"Sebagai contoh pada saat panen raya tentu, pemerintah  tidak akan impor,  karena kita melihat ada kepentingan petani terkait dengan harga jual produknya yang harus tetap stabil, sehingga mereka bisa mendapatkan harga jual yang layak dan juga pendapatan yang memadai sebagai salah satu indikator kesejahteraan petani," jelas  Kuntoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa 1310 Tolak Ciptaker Tuntut Jokowi Mundur, Istana: Kelewatan!

Massa 1310 Tolak Ciptaker Tuntut Jokowi Mundur, Istana: Kelewatan!

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:27 WIB

Bentrok di Kebon Sirih, Massa Aksi 1310 Lempari Polisi Pakai Petasan

Bentrok di Kebon Sirih, Massa Aksi 1310 Lempari Polisi Pakai Petasan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:16 WIB

Akan Dikirim ke Jokowi Besok, DPR Pastikan Draf UU Ciptaker 812 Halaman

Akan Dikirim ke Jokowi Besok, DPR Pastikan Draf UU Ciptaker 812 Halaman

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:12 WIB

Duduki Jok Sepeda Penuh Paku, Aksi Jawara Banten Gowes ke Jakarta Ikut Demo

Duduki Jok Sepeda Penuh Paku, Aksi Jawara Banten Gowes ke Jakarta Ikut Demo

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:54 WIB

Demo 1310 Ricuh! Massa Dipukul Mundur Polisi, Kocar-kacir ke Bundaran HI

Demo 1310 Ricuh! Massa Dipukul Mundur Polisi, Kocar-kacir ke Bundaran HI

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:42 WIB

Bentrok dengan Polisi, Massa PA 212 Awalnya Teriak Yel-yel Turunkan Jokowi

Bentrok dengan Polisi, Massa PA 212 Awalnya Teriak Yel-yel Turunkan Jokowi

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:35 WIB

Terkini

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:27 WIB

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:03 WIB

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:02 WIB

Industri Kretek Indonesia Terancam Mati

Industri Kretek Indonesia Terancam Mati

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:53 WIB

Fenomena Food Noise yang Bikin Indonesia Peringkat ke-3 di Asia Tenggara

Fenomena Food Noise yang Bikin Indonesia Peringkat ke-3 di Asia Tenggara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:52 WIB

Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang

Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:32 WIB

Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo

Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:27 WIB

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:56 WIB