Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Kembangkan Keuangan Dengan Investasi Obligasi Selama New Normal

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 28 Desember 2020 | 09:00 WIB
Kembangkan Keuangan Dengan Investasi Obligasi  Selama New Normal
Ilustrasi investasi. (Dok : Unsplash.com).

Suara.com - Di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu karena seluruh dunia terdampak wabah Covid-19, penting bagi Anda untuk melakukan diversifikasi investasi untuk melindungi aset.

Pemilihan instrumen investasi yang sesuai dengan tujuan penanaman modal dan profil risiko akan melengkapi asuransi dan dana darurat sebagai persiapan Anda untuk menghadapi keadaan darurat.

Mengelola pemasukan selama pandemi perlu dilakukan dengan cermat agar saat terjadi situasi darurat, portofolio investasi Anda tidak terganggu. Bersyukurlah jika pemasukan Anda saat ini tidak terdampak kondisi ekonomi dan bahkan Anda masih mendapatkan berbagai tunjangan maupun bonus.

Jika sebelumnya Anda menggunakan kelebihan dana yang diperoleh setelah dikurangi kebutuhan sehari-hari, tagihan bulanan, tabungan darurat, dan investasi untuk pergi traveling ke luar negeri atau membeli barang-barang bermerek, kini Anda perlu lebih sadar secara finansial. Gunakan dana "nganggur" tersebut untuk melakukan diversifikasi investasi Anda.

Obligasi menjadi salah satu instrumen yang paling menarik saat ini karena pasar obligasi Indonesia masih menawarkan tingkat real yield yang cukup atraktif jika dibandingkan dengan negara emerging market lain, yakni di sekitar 5 persen.

Hal ini disebabkan karena kondisi fundamental Indonesia yang cukup baik dapat membuat para investor asing kembali melirik Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang menjadi tujuan investasi.

Obligasi adalah surat utang yang berisi janji dari penerbit surat utang untuk membayar sejumlah imbalan berupa bunga dalam suatu periode tertentu dan akan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pembeli surat utang tersebut. Obligasi sendiri memberikan tiga keuntungan bagi investor.

Pertama, investor akan mendapatkan kupon secara berkala, yang tingkat kuponnya biasanya lebih tinggi dari bunga deposito. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kupon, seperti kredibilitas penerbit, jangka waktu obligasi, tingkat inflasi, dan tingkat suku bunga acuan.

Kedua, berpotensi memperoleh capital gain, jika obligasi tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

baca juga

Ketiga, risiko yang lebih rendah dibandingkan instrumen saham. Harga obligasi di pasar sekunder cenderung memiliki volatilitas yang lebih rendah dibandingkan dengan instrumen saham.

Bahkan, sebagian besar pelaku pasar sepakat bahwa obligasi yang diterbitkan pemerintah merupakan instrumen yang bebas risiko alias risk free.

Sentimen positif itu masih  membanjiri pasar obligasi untuk Surat Utang Negara atau Secondary Government Bank (SBN) seri FR yang menggunakan mata uang rupiah serta seri INDON dan INDOIS dalam mata uang dolar AS.

Investasi obligasi secara garis besar dilakukan dengan membeli SBN di pasar sekunder setelah Initial Public Offering (IPO) dilakukan. Investor yang membeli obligasi akan menerima pembayaran kupon dalam jumlah tertentu secara reguler hingga tanggal jatuh tempo yang dimiliki.

Kemudian, pada tanggal jatuh tempo obligasi, penerbit akan membayar kembali 100 persen dari harga obligasi yang dibeli oleh investor pada saat IPO.

Sedangkan berdasarkan jenis akadnya, obligasi dibagi dua, yakni konvensional atau obligasi dan akad syariah yang biasa disebut sukuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memilih Investasi yang Tepat di Tengah Ancaman Resesi

Memilih Investasi yang Tepat di Tengah Ancaman Resesi

Bisnis | Selasa, 22 Desember 2020 | 09:00 WIB

Ingin Untung dari Tabungan & Deposito Dolar? Perhatikan 5 Hal Berikut Ini

Ingin Untung dari Tabungan & Deposito Dolar? Perhatikan 5 Hal Berikut Ini

Bisnis | Selasa, 01 Desember 2020 | 09:00 WIB

Bank DBS Kebut Penyaluran Kredit Korporasi

Bank DBS Kebut Penyaluran Kredit Korporasi

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 10:13 WIB

Bank DBS Indonesia Tawarkan Investasi Reksa Dana ke Nasabah

Bank DBS Indonesia Tawarkan Investasi Reksa Dana ke Nasabah

Bisnis | Rabu, 23 September 2020 | 18:52 WIB

Tips Meraih Cuan dari Investasi Obligasi

Tips Meraih Cuan dari Investasi Obligasi

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 07:00 WIB

#SemuaPastiBisa Menabung Valas dan Beli Obligasi hanya dalam Genggaman

#SemuaPastiBisa Menabung Valas dan Beli Obligasi hanya dalam Genggaman

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2020 | 09:00 WIB

Terkini

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:36 WIB

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:02 WIB

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:47 WIB

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong  Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB