Selain itu penataan organisasi tersebut menjadi salah satu strategi yang dijalankan oleh DJP untuk meningkatkan kapasitas organisasi sehingga birokrasi dan pelayanan publik dapat berjalan jauh lebih baik.
Kementerian Keuangan mencatat hingga bulan April 2021 penerimaan negara dari sektor pajak masih tumbuh negatif sebesar 0,46 persen atau baru mencapai Rp 374,9 triliun setara 30,94 persen dari target APBN 2021 sebesar 1.229 triliun.