Petani Tembakau Bakal Datangi Istana Bila Revisi PP 109 Diteruskan

Iwan Supriyatna

Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:13 WIB
Petani Tembakau Bakal Datangi Istana Bila Revisi PP 109 Diteruskan
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Rencana Pemerintah melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, kembali mendapatkan penolakan. Kali ini Bupati Temanggung M Al Khadziq menyatakan rencana revisi tersebut dapat merugikan petani tembakau.

"Pemkab Temanggung memohon kepada pemerintah pusat agar revisi PP 109/2012 kalau bisa dibatalkan dulu, karena semakin dibatasi turunan produk tembakau, maka kesejahteraan petani akan semakin menurun," kata M Al Khadziq, dilansir dari Antara, ditulis Jumat (9/7/2021).

Seperti diketahui, kebijakan revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan kini menjadi pro dan kontra.

Pihak LSM antitembakau, termasuk Bloomberg Initiative, diberitakan memengaruhi kebijakan tembakau di Indonesia. Kelompok masyarakat madani ini mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera merealisasikan revisi tersebut.

Di sisi lain, berbagai asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT) menilai bahwa kebijakan revisi PP 109 akan mengancam masa depan petani tembakau dan keberlangsungan mata rantai di IHT.

Disampaikan Khadziq, pemerintah pusat sekarang tengah berencana menggodok perubahan PP 109/2012 yang di dalamnya akan berisi pembatasan-pembatasan tentang turunan produk tembakau.

"Asumsi kami semakin turunan produk tembakau dibatasi, maka juga akan menurunkan harga jual tembakau, khususnya tembakau lokal dari Kabupaten Temanggung, sehingga merugikan petani tembakau," ujarnya.

Untuk itu, menurut Khadziq Pemkab Temanggung akan mengkaji poin - poin yang sedang dibahas dalam perubahan PP 109/2012. Jika terdapat pembatasan yang nanti akan merugikan petani tembakau, Pemkab Temanggung sebagai representasi masyarakat Kabupaten Temanggung akan mengajukan usulan-usulan kepada pemerintah pusat.

"Sebelum keputusan dibuat, Pemkab Temanggung akan ikut melakukan intervensi kebijakan, semoga nanti masukan dari Pemkab Temanggung juga diterima oleh pemerintah pusat, tetapi apa pun yang nanti menjadi keputusan pemerintah pusat pasti Pemkab Temanggung sebagai bagian integral Pemerintah RI pasti juga akan menjalankannya," ungkapnya.

baca juga

Khadziq menambahkan, melalui penyelenggaraan Muscab APTI Kabupaten Temanggung, para petani tembakau dapat merumuskan masalah-masalah atau isu-isu krusial yang terkait dengan kesejahteraan petani dan masa depan pertembakauan khususnya tembakau kretek di Kabupaten Temanggung.

"Dengan merumuskan isu-isu strategis terkait masa depan pertembakaua, harapannya nanti petani bisa bersama-sama dengan pemerintah kabupaten berjuang bersama-sama," imbuhnya.

Senada dengan Bupati Temangggung, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan sebelumnya menyatakan menolak revisi PP 109 karena dinilai hanya akan semakin merugikan petani tembakau dan cengkih.

Terlebih fakta membuktikan bahwa revisi PP 109 didorong dan disponsori oleh segelintir kelompok yang menerima aliran dana dari LSM asing untuk menghancurkan IHT nasional.

Pada 9 Juni 2021, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nasional telah mengirimkan pernyataan menolak revisi PP 109/2012 bersama dengan 12 asosiasi mata rantai tembakau kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukra menjelaskan keberadaan PP 109 sejatinya sudah memberatkan petani, apalagi jika diperketat.

“Petani Tembakau di Pamekasan akan datang ke Istana bila pembahasan regulasi ini diteruskan demi mempertahankan pencaharian, apalagi ekonomi sedang sulit,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Sulit, Kadin Jatim Minta Revisi PP 109 Dibatalkan

Ekonomi Sulit, Kadin Jatim Minta Revisi PP 109 Dibatalkan

Bisnis | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:58 WIB

Industri Produk Tembakau Alternatif Butuh Kajian Ilmiah

Industri Produk Tembakau Alternatif Butuh Kajian Ilmiah

Bisnis | Senin, 05 Juli 2021 | 07:21 WIB

CISDI: Reformasi Tarif Cukai Tembakau Perlu Dilakukan

CISDI: Reformasi Tarif Cukai Tembakau Perlu Dilakukan

Bisnis | Minggu, 04 Juli 2021 | 09:18 WIB

Terkini

Bahas Self Love! Yuqi i-dle Rangkul Nilai Diri di Lagu Terbaru, I Like You

Bahas Self Love! Yuqi i-dle Rangkul Nilai Diri di Lagu Terbaru, I Like You

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:19 WIB

Tak Bisa Asal Berlayar, Kemenhub Pelototi Keselamatan Kapal

Tak Bisa Asal Berlayar, Kemenhub Pelototi Keselamatan Kapal

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Bukan Sekadar Tempat Rekreasi, Taman Kota Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Bukan Sekadar Tempat Rekreasi, Taman Kota Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Health | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Rupiah Berotot Hingga Akhir Perdagangan ke Level Rp17.882

Rupiah Berotot Hingga Akhir Perdagangan ke Level Rp17.882

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Berhenti Jadi Budak Produktivitas: Lawan Ekspektasi Semua Harus Selesai Hari Ini dengan Jeda Sejenak

Berhenti Jadi Budak Produktivitas: Lawan Ekspektasi Semua Harus Selesai Hari Ini dengan Jeda Sejenak

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Berawal dari Teguran Knalpot Bising, 'Bang Jago' di Bekasi yang Geruduk Rumah Warga Ditangkap Polisi

Berawal dari Teguran Knalpot Bising, 'Bang Jago' di Bekasi yang Geruduk Rumah Warga Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Dapat Rating di Atas 9, "Warga Rusun 609" Bikin Penonton Ngakak Brutal dan Nonton Dua Kali

Dapat Rating di Atas 9, "Warga Rusun 609" Bikin Penonton Ngakak Brutal dan Nonton Dua Kali

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Pembangunan Data Center AI Jatiluhur Disetop, IESR Minta Kajian Dampak Dibuka ke Publik

Pembangunan Data Center AI Jatiluhur Disetop, IESR Minta Kajian Dampak Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Sinopsis Love in Disguise: Kisah Detektif yang Nyamar Jadi Sekretaris Pria

Sinopsis Love in Disguise: Kisah Detektif yang Nyamar Jadi Sekretaris Pria

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:00 WIB

INKA Tak Mampu, Danantara Punya Opsi Impor KRL Bekas dari Jepang

INKA Tak Mampu, Danantara Punya Opsi Impor KRL Bekas dari Jepang

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:58 WIB

×