Naiknya cukai dan harga rokok selanjutnya akan mempengaruhi modal usaha dan pendapatan pelaku ritel koperasi dan UMKM. Harga rokok yang makin tinggi sejalan dengan kenaikan cukai, tidak hanya melemahkan daya beli konsumen namun turut mempengaruhi daya jual pedagang.
“Produk rokok dibeli pedagang dengan uang tunai. Bila terjadi kenaikan harga rokok, dampaknya akan mempersulit pedagang mengelola keuangan. Pedagang harus menyiapkan dana ekstra untuk kulakan. Bukan hanya konsumen yang kesulitan, pedagang dan peritel akan mengalami penurunan daya jual. Sangat disayangkan,” ujar Anang Zunaedi, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO).
Sementara itu, kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digadang-gadang pemerintah tidak turut mencakup pemulihan bagi ritel koperasi dan UMKM.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar kami. Dari struktur penyerapan ketenagakerjaan, setelah pertanian, perdagangan termasuk ritel menyumbang kontribusi besar. Tiba-tiba muncul rencana kebijakan, yang mengindikasikan kegaduhan. Pedagang ini semakin miris. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah membuat program strategis sebagai pemulihan ritel koperasi dan UMKM yang sudah berjuang berdarah-darah selama pandemi. Bukan semakin menyulitkan dengan kenaikan cukai,” Anang menekankan.
Senada dengan paparan AKRINDO, Ruswadi, pemilik Warung Sirius, di Yogyakarta. Kenaikan cukai yang membuat harga rokok makin tinggi, akan mempengaruhi daya beli konsumen.
Kebiasaan konsumen yang sebelumnya membeli rokok-rokok berkelas, akan beralih ke rokok yang lebih murah.
“Efeknya kembali ke pedagang, akan membebani pedagang juga. Dari sisi persediaan, tentu rokok-rokok itu akan mengendap karena daya beli rendah. Biasanya beli kulakan, harga rokok naik, maka daya jual pedagang akan menurun,” kata Ruswadi.
Langkah menaikkan tarif cukai dan harga rokok di tengah pandemi ketika kondisi daya beli masyarakat yang masih melemah, tentu memukul industri hasil tembakau (IHT) mulai dari petani, pabrikan hingga di hilir seperti pedagang ritel dan konsumen.
“Dalam satu rokok, ada kerja keras petani tembakau, petani cengkeh, buruh, pekerja kreatif, dan lainnya. Dampak kenaikan cukai akan dirasakan oleh mata rantai IHT,” ujar Budidoyo Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).
Baca Juga: Serikat Pekerja Surati Presiden Jokowi, Minta Perlindungan dari Kenaikan CHT
Dengan kebijakan cukai yang eksesif, tidak sedikit pabrikan yang mengurangi tenaga kerja. Industri kreatif seperti periklanan, transportasi dan lainnya juga sudah terdampak.