“Sehingga kami berharap, jangan sampai ada hoaks. Dilihat dulu konteks pembicaraannya. Kita terutama yang dari pemerintah sebagai regulator harus benar-benar hati-hati,” katanya.
Kemenperin, kata Putu, tidak mau masyarakat terkena dampak akibat adanya isu hoaks mengenai kandungan BPA dari galon ulang.
“Kita yakin pengaturan yang ada sekarang di Indonesia, karena banyak negara yang melakukan kebijakan yang sama seperti di China, Korea, sehingga kita yakin kalau galon guna ulang itu aman untuk kita juga,” katanya.
Edy Sutopo, Direktur Minuman dan Bahan Penyegar, menambahkan bahwa industri kemasan galon guna ulang ini sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya kira, kita perlu menjaga industri ini, jangan sampai ada isu-isu yang bisa mempengaruhi kinerja industri makanan dan minuman kita yang selanjutnya bisa berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian nasional,” ujarnya.
DR Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC) yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat PC itu merupakan bahan plastik yang aman.
Ahmad Zainal mengatakan antara BPA dan PC itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya.
Menurutnya, beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya yaitu Polikarbonatnya yang aman jika digunakan untuk kemasan pangan.
BPA itu memang ada dalam proses untuk pembuatan plastik PC. Dia mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Chlorida), dimana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tapi yang digunakan adalah NaCL yang tidak berbahaya jika dikonsumsi.
Baca Juga: Viral Wanita Ngemil Beras Mentah saat Nongkrong di Kafe dan Berita Terpopuler Lainnya
”Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan,” ujarnya.