Suara.com - Dijelaskan oleh Wayan Sudirman dalam bukunya Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal (2011), kebijakan fiskal adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah dalam mencapai kestabilan ekonomi dan laju ekonomi yang dikehendaki dalam rencana pembangunan.
Kebijakan fiskal menjadi kebijakan yang mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik dengan cara mengubah skema pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Untuk mengoptimalkan perekonomian, kebijakan fiskal bakal berjalan beriringan dengan kebijakan moneter.
Untuk diketahui, menurut Teguh Sihono dalam jurnal Statement Kebijakan Moneter menyebutkan kebijakan moneter merupakan kebijakan untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter akan mengidentifikasi seberapa pengaruhnya dalam aktivitas ekonomi terhadap keputusan jumlah peredaran uang.
Kebijakan fiskal akan diambil berdasarkan keputusan pemerintah dalam hal ini presiden dan Kementerian Perekonomian. Sementara itu, kebijakan moneter menjadi wewenang bank sentral di tiap-tiap negara. Di Indonesia, kebijakan moneter diambil oleh Bank Indonesia (BI).
Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal diambil untuk memenuhi berbagai tujuan perekonomian. Tujuan kebijakan fiskal antara lain meningkatkan investasi yang berujung pada peningkatan lapangan kerja, menanggulangi inflasi, dan meningkatkan pendapatan per kapita bagi setiap individu.
Untuk mencapai kestabilan ekonomi tersebut, kebijakan fiskal dibagi ke dalam empat instrumen utama, yakni kebijakan perpajakan, pengeluaran pemerintah, pembiayaan defisit, dan utang publik.
Kebijakan perpajakan menjadi instrumen kebijakan yang memiliki otoritas publik yang kuat dan mempengaruhi perubahan pendapatan, investasi, dan konsumsi.
Baca Juga: 5 Negara Anut Ideologi Komunis, Ada 2 Dekat Indonesia
Pemerintah wajib membuat kebijakan perpajakan yang proporsional berdasarkan analisis dari efek peningkatan maupun penurunan pajak. Kebijakan lain, yakni pengeluaran pemerintah berperan dalam memetakan pengeluaran yang penting dan mendesak atau malah sebaliknya untuk pengaturan keuangan negara.