Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Kebijakan Fiskal: Pengertian, Fungsi, dan Perbedaannya dengan Moneter

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 04 Oktober 2021 | 17:01 WIB
Kebijakan Fiskal: Pengertian, Fungsi, dan Perbedaannya dengan Moneter
ILUSTRASI-Penjual biji kopi melayani pembeli di Pasar Santa, Jakarta, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Dijelaskan oleh Wayan Sudirman dalam bukunya Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal (2011), kebijakan fiskal adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah dalam mencapai kestabilan ekonomi dan laju ekonomi yang dikehendaki dalam rencana pembangunan.

Kebijakan fiskal menjadi kebijakan yang mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik dengan cara mengubah skema pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Untuk mengoptimalkan perekonomian, kebijakan fiskal bakal berjalan beriringan dengan kebijakan moneter.

Untuk diketahui, menurut Teguh Sihono dalam jurnal Statement Kebijakan Moneter menyebutkan kebijakan moneter merupakan kebijakan untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.

Kebijakan moneter akan mengidentifikasi seberapa pengaruhnya dalam aktivitas ekonomi terhadap keputusan jumlah peredaran uang.

Kebijakan fiskal akan diambil berdasarkan keputusan pemerintah dalam hal ini presiden dan Kementerian Perekonomian. Sementara itu, kebijakan moneter menjadi wewenang bank sentral di tiap-tiap negara. Di Indonesia, kebijakan moneter diambil oleh Bank Indonesia (BI).

Tujuan Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal diambil untuk memenuhi berbagai tujuan perekonomian. Tujuan kebijakan fiskal antara lain meningkatkan investasi yang berujung pada peningkatan lapangan kerja, menanggulangi inflasi, dan meningkatkan pendapatan per kapita bagi setiap individu.

Untuk mencapai kestabilan ekonomi tersebut, kebijakan fiskal dibagi ke dalam empat instrumen utama, yakni kebijakan perpajakan, pengeluaran pemerintah, pembiayaan defisit, dan utang publik.

Kebijakan perpajakan menjadi instrumen kebijakan yang memiliki otoritas publik yang kuat dan mempengaruhi perubahan pendapatan, investasi, dan konsumsi.

Pemerintah wajib membuat kebijakan perpajakan yang proporsional berdasarkan analisis dari efek peningkatan maupun penurunan pajak. Kebijakan lain, yakni pengeluaran pemerintah berperan dalam memetakan pengeluaran yang penting dan mendesak atau malah sebaliknya untuk pengaturan keuangan negara.

Sementara itu, kebijakan Pembiayaan defisit dikeluarkan apabila jumlah pengeluaran lebih besar dibandingkan pendapatan. Salah satunya dengan mengeluarkan mata uang baru dengan disertai analisis terhadap kemungkinan inflasi.

Terakhir kebijakan utang publik dikeluarkan apabila kebijakan pembiayaan defisit dinilai tidak cukup untuk memenuhi pengeluaran publik.

Kebijakan utang publik bertujuan meningkatkan kas pemerintahan dengan menggunakan utang yang berasal dari  sumber internal seperti pinjaman pasar, obligasi kompensasi, atau SBN (Surat berharga negara), maupun sumber eksternal dari lembaga internasional.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Kedua: Persib Bandung Masih Unggul 1-0 Lawan Bekasi FC

Babak Kedua: Persib Bandung Masih Unggul 1-0 Lawan Bekasi FC

| Sabtu, 12 November 2022 | 18:21 WIB

Insinyur Software Lokal Diminta Terlibat dalam Pengembangan Ekonomi Digital

Insinyur Software Lokal Diminta Terlibat dalam Pengembangan Ekonomi Digital

Tekno | Minggu, 03 Oktober 2021 | 01:45 WIB

Bukan Cuma Gali Potensi Atlet, PON XX Dinilai Tingkatkan Sosial dan Ekonomi Papua

Bukan Cuma Gali Potensi Atlet, PON XX Dinilai Tingkatkan Sosial dan Ekonomi Papua

News | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 18:56 WIB

Software Engineer Lokal Mesti Ambil Peran dalam Ekonomi Digital RI 2025

Software Engineer Lokal Mesti Ambil Peran dalam Ekonomi Digital RI 2025

Bisnis | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 16:31 WIB

Kemenparekraf: Manfaat Literasi Digital untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf: Manfaat Literasi Digital untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

Lifestyle | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 00:05 WIB

Sandiaga Uno Ungkap Alasan Ekonomi Kreatif Tetap Berkembang di Tengah Pandemi

Sandiaga Uno Ungkap Alasan Ekonomi Kreatif Tetap Berkembang di Tengah Pandemi

Lifestyle | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 23:58 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:40 WIB

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:29 WIB

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:11 WIB

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:10 WIB

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB