Anak Usia di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Naik KRL

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Naik KRL
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (9/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan ketentuan terbaru untuk mobilitas masyarakat menggunakan berbagai moda transportasi publik.

Ketentuan ini sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Nomor 21 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan, Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sesuai aturan terbaru ini, ada sejumlah perubahan mengenai aturan perjalanan dengan KRL meskipun untuk protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas pengguna tetap berlaku sebagaimana saat ini.

Aturan terbaru ini berlaku untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Lokal Merak – Rangkasbitung PP, dan KA Prambanan Ekspres

Salah satu perubahan aturan adalah mengenai anak usia di bawah 12 tahun yang diizinkan kembali menggunakan transportasi publik.

"Untuk itu anak usia di bawah 12 tahun dapat kembali menggunakan KRL dan KA Lokal sesuai aturan yang berlaku dalam SE Kemenhub nomor 89. Sementara untuk anak berusia di bawah lima tahun (balita) aturannya tidak berubah yaitu dapat menggunakan KRL dan KA Lokal hanya untuk keperluan medis yang disertai dengan surat keterangan atau surat rujukan dari fasilitas kesehatan," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Sementara itu persyaratan perjalanan untuk kereta perkotaan di dalam satu wilayah aglomerasi masih tetap wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi baik dengan scan aplikasi, menunjukkan sertifikat vaksin digital maupun sertifikat dalam bentuk file digital melalui ponsel.

Syarat ini dikecualikan untuk pengguna usia 12 tahun ke bawah yang memang belum masuk usia untuk vaksinasi.

Dalam peraturan terbaru, pembatasan kapasitas pengguna KRL Jabodetabek maupun KRL Yogyakarta – Solo masih berlaku yaitu 32% sebagaimana yang ada selama ini.

baca juga

Sedangkan untuk KA Lokal Kapasitas yang diizinkan tetap 50%. Dengan masih berlakunya pembatasan kapasitas, maka KAI Commuter akan tetap melakukan antrean dan penyekatan di stasiun-stasiun tertama saat jam sibuk dimana ada potensi kepadatan.

"Untuk itu KAI Commuter menghimbau pengguna untuk mengatur rencana perjalanannya antara lain dengan memanfaatkan fleksibilitas dalam jam kerja , maupun dengan memanfaatkan informasi kepadatan stasiun yang tersedia melalui aplikasi KRL Access," kata Anne.

Sesuai arahan dari pemerintah agar operator transportasi melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di tengah aktivitas masyarakat yang meningkat, maka seluruh protokol kesehatan di stasiun dan KRL tetap berlaku.

Pengguna tetap diwajibkan menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis oleh masker kain, kemudian mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman dengan pengguna.

Aturan-aturan tambahan selama masa pandemi ini juga tetap berlaku di KRL dan KA Lokal. Antara lain aturan untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta, hingga lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00 – 14.00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak balita sementara belum diizinkan naik KRL.

Dari data KAI Commuter, tren volume pengguna KRL Jabodetabek beberapa mulai meningkat. Pada Bulan September lalu, volume rata-rata pengguna KRL Jabodetabek per harinya sebanyak 282.427 pengguna. Sedangkan Bulan Oktober ini, volume rata-rata pengguna KRL Jabodetabek per hari naik sebesar 21% menjadi sebanyak 341.945 pengguna per hari.

Sedangkan untuk rata-rata volume pengguna pada hari kerja Bulan Oktober ini sebanyak 385.447 pengguna, sementara rata-rata volume pengguna pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur hanya 262.190 pengguna. Untuk KA Lokal Merak – Rangkasbitung PP sejak beroperasi kembali pada Oktober ini, rata-rata volume penggunanya adalah 1.847 pengguna per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira, KA Logawa Relasi Purwokerto-Jember Kembali Beroperasi

Kabar Gembira, KA Logawa Relasi Purwokerto-Jember Kembali Beroperasi

Jawa Tengah | Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:20 WIB

Okupansi Penumpang KRL Yogyakarta - Solo Meningkat di Bulan Oktober Hingga 56 Persen

Okupansi Penumpang KRL Yogyakarta - Solo Meningkat di Bulan Oktober Hingga 56 Persen

Jogja | Rabu, 20 Oktober 2021 | 21:37 WIB

Kasus Covid-19 Turun, Penumpang KRL Jogja-Solo dan Pramkes Jogja-Kutoarjo Meningkat

Kasus Covid-19 Turun, Penumpang KRL Jogja-Solo dan Pramkes Jogja-Kutoarjo Meningkat

Jogja | Rabu, 20 Oktober 2021 | 19:25 WIB

Terkini

Restorasi Bukan Penghapus Dosa Karhutla, Tata Kelola Lahan Perlu Dievaluasi Total

Restorasi Bukan Penghapus Dosa Karhutla, Tata Kelola Lahan Perlu Dievaluasi Total

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Teks Keputusan Kongres Pemuda 1928 untuk Dibaca saat Upacara Sumpah Pemuda

Teks Keputusan Kongres Pemuda 1928 untuk Dibaca saat Upacara Sumpah Pemuda

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Urutan Skincare Pagi Hanasui untuk Atasi Flek Hitam, Wajah Jadi Lebih Cerah

Urutan Skincare Pagi Hanasui untuk Atasi Flek Hitam, Wajah Jadi Lebih Cerah

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:25 WIB

BPPD DIY Dorong Yogyakarta Jadi Destinasi Cultural Wellness Berkelanjutan Lewat Festival 2026

BPPD DIY Dorong Yogyakarta Jadi Destinasi Cultural Wellness Berkelanjutan Lewat Festival 2026

Jogja | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Dua Tahun MBG: Bangun Ekosistem Pangan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Dua Tahun MBG: Bangun Ekosistem Pangan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Sumut | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Fundamental Bisnis Solid, BRI Lanjutkan Buyback Saham hingga Januari 2027

Fundamental Bisnis Solid, BRI Lanjutkan Buyback Saham hingga Januari 2027

Sumbar | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Buyback Saham BRI Berlanjut, Fundamental Tetap Solid

Buyback Saham BRI Berlanjut, Fundamental Tetap Solid

Batam | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:23 WIB

3 Rekomendasi Masker Wajah Glad2Glow untuk Kulit Bersih, Lembap, dan Glowing

3 Rekomendasi Masker Wajah Glad2Glow untuk Kulit Bersih, Lembap, dan Glowing

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Perkuat Nilai bagi Pemegang Saham, BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun

Perkuat Nilai bagi Pemegang Saham, BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun

Bali | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Viral Info BPJS Kesehatan Diganti Klinik Kopdes Merah Putih, Ini Fakta Sebenarnya

Viral Info BPJS Kesehatan Diganti Klinik Kopdes Merah Putih, Ini Fakta Sebenarnya

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:17 WIB

×