Marak Pinjol Ilegal, OJK Susun UU Soal Fintech

Bangun Santoso | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 08 November 2021 | 12:46 WIB
Marak Pinjol Ilegal, OJK Susun UU Soal Fintech
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berusaha untuk memberantas tekonologi finansial atau fintech yang ilegal di tengah masyarakat.

Pasalnya, kini banyak beredar fintech yang ilegal yang membuat kerugian masyarakat, salah satunya yaitu fintech pinjaman online (pinjol) ilegal.

Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Maskum menjelaskan, saat ini OJK tengah mengajukan peraturan Undang-undang (UU) tentang fintech.

Karena saat ini, ungkapnya, belum ada UU yang mengatur kehadiran fintech, sehingga makin marak fintech ilegal. Namun, Maskum tak merinci lebih lanjut pengajuan UU fintech.

"Terus terang saja sampai saat ini belum ada UU yang mengatur fintech, sehingga fintech yang tak berizin belum diatur sanksi secara UU," ujar Maskum dalam sebuah Webinar, Senin (8/11/2021).

Selain itu, lanjut Maskum, OJK juga tengah menyusun masterplan service jasa keungan yang salah satu di dalamnya mengatur keberadaan dan operasional finteh.

"Bahkan saat ini, OJK sedang menyempurnakan pojk terkait dengan perlindungan konsumen di jasa keuangan, dengan dukungan pemerintah bisa diatasi dengan baik, terutama dampak yang dialami masyarakat menjadi minim, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan," ucap dia.

Maskum menuturkan, OJK juga akan terus meningkatkan tingkat pemahaman atau literasi masyarakat terkait fintech.

Dengan makin paham, maka masyarakat bisa memilah mana fintech yang berizin atau tidak.

"Lalu, juga aftech yang akan melaunching website agar memudah masyarakat untuk mengetahui apakah berizin atau tidak," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Usul Perkuat PNM dan Koperasi

Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Usul Perkuat PNM dan Koperasi

DPR | Senin, 08 November 2021 | 11:44 WIB

Tersangka Pinjol Ilegal Bandung Ajukan Praperadilan

Tersangka Pinjol Ilegal Bandung Ajukan Praperadilan

Jabar | Sabtu, 06 November 2021 | 17:34 WIB

Polisi  Kejar Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Pinjol

Polisi Kejar Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Pinjol

Sumut | Sabtu, 06 November 2021 | 00:49 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus  Pinjol

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus Pinjol

Sumut | Sabtu, 06 November 2021 | 00:33 WIB

Demi Dapat Kepercayaan, Ini yang Perlu Dilakukan Fintech

Demi Dapat Kepercayaan, Ini yang Perlu Dilakukan Fintech

Tekno | Jum'at, 05 November 2021 | 13:51 WIB

Hanya Ada 104 Pinjaman Online Legal yang Beredar di Masyarakat, Tetap Waspada

Hanya Ada 104 Pinjaman Online Legal yang Beredar di Masyarakat, Tetap Waspada

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 08:56 WIB

116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading

116 Pinjol Ilegal Ditutup, Satgas Juga Peringatkan Bahaya Robot Trading

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 08:25 WIB

Terkini

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB