Peneliti: Pemerintah Perlu Revisi Target Indikasi RPJMN untuk Prevalensi Merokok

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 09 November 2021 | 10:38 WIB
Peneliti: Pemerintah Perlu Revisi Target Indikasi RPJMN untuk Prevalensi Merokok
Webinar “Reformulasi Kebijakan Cukai Rokok dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau”.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, untuk produksi Industri Hasil Tembakau (IHT) tahun 2021 perkiraan Gappri mencapai 297,53 miliar batang dimana turun 10 persen dari tahun ke tahun.

Menurutnya hal ini karena kenaikan cukai IHT yang eksesif pada 2020, dimana tarif naik 23 persen dan HJE naik 35 persen. Adapun daya beli masyarakat semakin menurun.

Oleh karena itu, GAPPRI meminta tarif industri hasil tembakau (IHT) pada tahun 2022 tidak naik mengingat kondisi IHT saat ini sangat terhimpit dan kritis, sehingga perlu relaksasi minimum 3 tahun bagi dunia usaha IHT untuk pemulihan.

"Diperlukan roadmap IHT yang berkeadilan dan komprehensif bagi para pemangku kepentingan sebagai peta jalan yang legal dan pasti," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI