Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Rencana Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Dinilai Bisa Picu Pengangguran Massal

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Senin, 15 November 2021 | 17:53 WIB
Rencana Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Dinilai Bisa Picu Pengangguran Massal
ILUSTRASI - Buruh di gudang tembakau Nuren, Tegalrejo, Kabupaten Magelang, memilah daun tembakau kering. Usaha pengolahan tembakau bertahan menghadapi pandemi Covid-19. [suara.com/ Angga Haksoro Ardhi]

Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun depan akan menimbulkan permasalahan baru. 

Salah satunya, keberlangsungan tenaga kerja di Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi terancam apabila kenaikan cukai rokok pada 2022 benar-benar diberlakukan.

Ketua Bidang Media Center Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono mengatakan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.

"Kalau kita melihat dan mencoba memotret masyarakat khususnya petani tembakau, IHT dan konsumen sangat terdampak pandemi. Bagaimana kalau ditambah dengan kenaikan cukai? Akan banyak pengurangan tenaga kerja dan pengangguran baru," ujar Hananto kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Hananto melanjutkan, rencana kenaikan cukai pada 2022 akan memukul IHT, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya dan banyak memperkerjakan tenaga kerja perempuan dengan tingkat pendidikan dasar. 

Kenaikan cukai akan mengerek harga rokok yang berakibat turunnya jumlah permintaan. Pabrikan pun akan mengurangi produktivitas yang berimbas pada pengurangan tenaga kerja yang terlibat di IHT, khususnya segmen SKT.

Tak hanya itu, penurunan produktivitas juga menyebabkan permintaan pasokan tembakau dan cengkih berkurang. Hal ini berpotensi menurunkan kesejahteraan petani tembakau dan cengkih.

"Jadi dampaknya dari hulu sampai hilir. Yang sangat terancam di tingkatan buruh, pengurangan tenaga kerja bisa terjadi. Pemerintah seharusnya berkaca pada kenaikan cukai pada tahun 2020 lalu yang mana dampak pada elemen-elemen baik buruh dan petani sangat jelas terlihat."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tuan Rumah Presidensi G20, PDB Indonesia Berpotensi Naik Rp7,5 Triliun

Jadi Tuan Rumah Presidensi G20, PDB Indonesia Berpotensi Naik Rp7,5 Triliun

Bisnis | Jum'at, 12 November 2021 | 10:30 WIB

Kemenkes: Kerugian Negara 3 Kali Lipat Lebih Tinggi Dibanding Keuntungan dari Cukai Rokok

Kemenkes: Kerugian Negara 3 Kali Lipat Lebih Tinggi Dibanding Keuntungan dari Cukai Rokok

Health | Kamis, 11 November 2021 | 16:14 WIB

Sri Mulyani Sebut Anak-anak Daerah Cerdas dan Percaya Diri

Sri Mulyani Sebut Anak-anak Daerah Cerdas dan Percaya Diri

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 15:23 WIB

Punya NPWP Musti Bayar Pajak? Sri Mulyani: Nggak Juga

Punya NPWP Musti Bayar Pajak? Sri Mulyani: Nggak Juga

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 15:09 WIB

Sri Mulyani Guyur Rp 35,5 Triliun Dana PMN untuk BUMN Tahun Depan

Sri Mulyani Guyur Rp 35,5 Triliun Dana PMN untuk BUMN Tahun Depan

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 14:33 WIB

Suntik Modal Rp 4,3 Triliun ke Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Diserang DPR

Suntik Modal Rp 4,3 Triliun ke Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Diserang DPR

Bisnis | Senin, 08 November 2021 | 20:45 WIB

Suntik PMN Rp 4,3 Triliun ke Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Salahkan Covid-19

Suntik PMN Rp 4,3 Triliun ke Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Salahkan Covid-19

Bisnis | Senin, 08 November 2021 | 20:36 WIB

Terkini

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB