Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenperin Beri Penghargaan Industri Hijau ke Pupuk Kaltim untuk ke Sembilan Kalinya

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:28 WIB
Kemenperin Beri Penghargaan Industri Hijau ke Pupuk Kaltim untuk ke Sembilan Kalinya
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) meraih penghargaan Industri Hijau ke-9 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) meraih penghargaan Industri Hijau ke-9 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, atas komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis Perusahaan. PKT juga menerima piagam Surveilance Sertifikasi Industri Hijau (SIH), sebagai apresiasi atas konsistensi mempertahankan pemenuhan standar industri hijau sesuai ketetapan Kemenperin.

Penghargaan diterima Staf Direktur Operasi dan Produksi PKT Ahmad Mardiani, dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Kemenperin Jakarta.

Dijelaskan Ahmad Mardiani, PKT memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau secara signifikan dan berkesinambungan, yang mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.

PKT juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi.

“Seluruh upaya tersebut dibuktikan melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 758.234,58 ton CO2 equivalent dari 31 program pada 2020,” kata Ahmad Mardiani ditulis Kamis (2/12/2021).

Menurut dia, penerapan industri hijau PKT turut didukung berbagai sertifikasi di seluruh lingkup proses bisnis Perusahaan, seperti ISO 90001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, ISO 50001:2018, ISO 55001:2014, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), SNI ISO 17025:2017 serta implementasi pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan Green Port Guideline dan Rating Tool.

Tak hanya di lingkungan Perusahaan, implementasi prinsip industri hijau juga dilakukan PKT dengan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat, salah satunya inovasi solar cell dan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel, untuk dimanfaatkan masyarakat nelayan di perkampungan atas air Malahing Kota Bontang.

Penggunaan energi baru terbarukan tersebut, hingga kini terbukti sangat membantu masyarakat dalam penyediaan alternatif sumber energi, yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan jarak yang terbilang jauh dari daratan.

“Peningkatan kapasitas SDM juga terus digencarkan PKT, baik melalui pelatihan maupun kesempatan melanjutkan pendidikan hingga luar negeri. Termasuk budaya knowledge sharing dan inovasi, agar kapabilitas karyawan semakin meningkat,” terang Ahmad Mardiani.

Beberapa inovasi yang dikembangkan PKT terkait implementasi industri hijau diantaranya penambahan LP Amonia Absorber di Unit Pabrik-4, yang berdampak pada efisiensi energi dan penurunan emisi GRK, disamping penghematan gas alam dalam memproduksi amoniak.

Sementara untuk efisiensi air, PKT memiliki inovasi Raw Condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit Mixbed Polisher untuk menurunkan losses air melalui penerapan prinsip 4R. Inovasi ini mampu meningkatkan hasil produksi dengan penggunaan energi, air dan material lainnya yang tetap efisien.

“Nilai efisiensi Perusahaan mampu tercapai dari setiap inovasi yang digagas. Mulai efektivitas proses produksi, peningkatan performa perangkat pabrik, hingga jasa pelayanan dan perbaikan. Jika dirupiahkan, seluruh tools tersebut menghasilkan penghematan hingga Miliaran Rupiah,” tambah Ahmad Mardiani.

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan penghargaan ini bentuk apresiasi Kemenperin bagi perusahaan yang telah mewujudkan serta berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan.

Hal ini melihat semakin tingginya minat dan semangat pelaku usaha, untuk menghadirkan industri yang lebih bertanggungjawab terhadap kehidupan manusia dan kelestarian alam.

Dirinya mengimbau agar para pelaku industri tanah air mampu mengatasi berbagai tantangan pertumbuhan industri hijau, salah satunya Research and Development (RnD) yang diharap teraplikasi optimal di multi sektor. Teknologi kekinian juga menjadi syarat utama yang dibutuhkan industri nasional, karena tak dipungkiri masih banyak industri yang masih menggunakan teknologi lama dan cenderung tidak efisien, sehingga menghasilkan limbah maupun polusi yang cukup tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

18 Pabrik Danone AQUA Raih Sertifikasi dan Penghargaan Industri Hijau 2021

18 Pabrik Danone AQUA Raih Sertifikasi dan Penghargaan Industri Hijau 2021

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 14:10 WIB

Menteri KKP Apresiasi Binaan Pupuk Kaltim di Peringatan Hari Ikan Nasional 2021

Menteri KKP Apresiasi Binaan Pupuk Kaltim di Peringatan Hari Ikan Nasional 2021

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 09:36 WIB

Menakar Tren Kemasan Ramah Lingkungan

Menakar Tren Kemasan Ramah Lingkungan

Bisnis | Senin, 29 November 2021 | 08:13 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB