Ribuan Perusahaan Langgar Aturan Selama 4 Bulan, Kemendag Ancam Cabut izin Impor

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 08 Desember 2021 | 12:45 WIB
Ribuan Perusahaan Langgar Aturan Selama 4 Bulan, Kemendag Ancam Cabut izin Impor
Ilustrasi. [Dok. Pemprov Kaltim]

Suara.com - Setidaknya ada 1.500 pelanggaran sejak awal penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui Kawasan Pabean (Post Border), atau sekitar Agustus 2020 hingga November 2021.

Disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, pelanggaran yang terjadi diantaranya dokumen perizinan dan barang yang tidak memenuhi peraturan terkait label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pelanggaran terjadi secara merata hampir di semua provinsi di indonesia. Veri melanjutkan, saat ini sosialisasi terus digalakkan terkait perizinan dan soal pemenuhan standar kualitas. 

“Jika masih ada yang tidak mengikuti peraturan tata niaga impor itu, maka tentunya akan ada tindakan tegas dengan mencabut izin impor perusahaan,” katanya dilanir Antara.

 Kebijakan ini diambil demi melindungi produk dalam negeri yang sudah berjuang untuk memenuhi standar kualitas dan persaingan usaha yang sehat.

Kemendag juga menggandeng semua pihak untuk meningkatkan pengawasan barang impor di luar kawasan pabean (post border). Langkah ini dijalankan untuk melindungi para pengusaha lokal yang memproduksi barang sendiri.

Sejak Februari 2018 lalu, Ditjen PKTN mendapatkan penugasan untuk mengawal pelaksanaan pengawasan barang impor di luar kawasan pabean.

Untuk menunjang kegiatan pengawasan, Ditjen PKTN berupaya melakukan pengembangan organisasi melalui pembentukan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN).

Pembentukan BPTN dilakukan di empat daerah, yaitu di Kota Medan yang meliputi wilayah Sumatra; Kota Bekasi yang meliputi wilayah Jawa Barat dan Banten; Kota Surabaya yang meliputi wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara; serta Kota Makasar yang meliputi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Sejak Februari 2018, Ditjen PKTN telah memeriksa 1.506 pelaku usaha yang dituangkan dalam 8.374 berita acara. Dari total berita acara tersebut, terdapat 1.120 di antaranya menunjukkan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah ditindaklanjuti melalui pemberian sanksi”,” kata Veri, dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Pelanggaran HAM PT Freeport, Komnas HAM: Jangan Abaikan Hak Warga Demi Investasi

Ungkap Pelanggaran HAM PT Freeport, Komnas HAM: Jangan Abaikan Hak Warga Demi Investasi

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 12:28 WIB

Komnas HAM: Pengembangan Pariwisata Harus Perhatikan Hak Asasi Warga Sekitar

Komnas HAM: Pengembangan Pariwisata Harus Perhatikan Hak Asasi Warga Sekitar

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 11:35 WIB

Kapolda Sumut Minta Maaf karena Masih Ada Anggota Lakukan Pelanggaran

Kapolda Sumut Minta Maaf karena Masih Ada Anggota Lakukan Pelanggaran

Sumut | Selasa, 07 Desember 2021 | 17:03 WIB

Wamenkumham Sebut Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Kerap Diterjang Kendala

Wamenkumham Sebut Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Kerap Diterjang Kendala

News | Senin, 06 Desember 2021 | 18:04 WIB

Koalisi Serahkan Petisi Soal Ratifikasi Konveksi Anti Penghilangan Paksa ke Kemenkumham

Koalisi Serahkan Petisi Soal Ratifikasi Konveksi Anti Penghilangan Paksa ke Kemenkumham

News | Senin, 06 Desember 2021 | 17:26 WIB

Dampak Perilaku Konsumtif pada Barang Impor terhadap Nilai Kurs Rupiah, Apakah Bahaya?

Dampak Perilaku Konsumtif pada Barang Impor terhadap Nilai Kurs Rupiah, Apakah Bahaya?

Your Say | Minggu, 05 Desember 2021 | 17:40 WIB

Terkini

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:33 WIB

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:30 WIB

IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok

IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:20 WIB

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:14 WIB

Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!

Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:13 WIB

Emas Antam Stagnan, Harganya Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Emas Antam Stagnan, Harganya Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:03 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Meledak, InJourney Airports Tambah Ratusan Penerbangan Ekstra

Arus Balik Lebaran 2026 Meledak, InJourney Airports Tambah Ratusan Penerbangan Ekstra

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:59 WIB

AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan

AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:43 WIB

Geopolitik Memanas, BBM RI Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2026

Geopolitik Memanas, BBM RI Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:41 WIB

Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian

Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:26 WIB