Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Proyek Pembangunan Kilang Minyak Tuban Dipastikan Gunakan Produk dalam Negeri

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Jum'at, 17 Desember 2021 | 21:15 WIB
Proyek Pembangunan Kilang Minyak Tuban Dipastikan Gunakan Produk dalam Negeri
Ilustrasi kilang minyak. [Antara]

Suara.com - PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia menggandeng PT Surveyor Indonesia untuk memastikan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek New Grass Root Refinery (NGRR) di Tuban, Jawa Timur.

Head Engineering PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia Agus Suryono mengatakan terkait TKDN pihaknya harus menggandeng Surveyor Indonesia untuk memberikan pendampingan, identifikasi, verifikasi hingga validasi bagi vendor list yang dimiliki oleh perusahaannya.

"Asesmen terhadap vendor list yang ada di Pertamina Rosneft perlu dilakukan agar kami mendapatkan profil yang nyata terkait vendor-vendor yang bisa memasok barang bagi proyek di Tuban dan mereka bisa menyiapkan tools dengan nilai TKDN yang tinggi," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).

Sementara Kepala Manajer Proyek Kontraktor Kontrak Kerjasama (MPKKKS) Divisi Bisnis Infrastruktur PT Surveyor Indonesia mengatakan, Ada sekitar 4.500 item barang yang akan digunakan dalam proyek NGRR Tuban.

"Pertamina Rosneft minta PT Surveyor Indonesia agar desain maupun spesifikasi barang-barang yang dibutuhkan dalam proyek tersebut bisa diproduksi di dalam negeri dan tidak mengutamakan barang-barang impor," kata Setiyo.

"Biasanya verifikasi dilakukan setelah proyeknya selesai namun khusus untuk proyek NGRR Tuban yang merupakan kilang minyak terbesar di Indonesia saat ini, kita memang benar-benar merencanakan dari awal vendor mana saja yang sanggup menyediakan TKDN, sehingga kontraktor akan tahu pada saat lelang terkait peralatan yang dipakainya," tambah dia.

Dengan item barang sebanyak itu, menurut Setiyo, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 4 bulan untuk melakukan vendor assessment yang berpartisipasi dalam pengadaan barang.

Vendor assessment akan dilakukan oleh sekitar 30 orang dengan berbagai latar keahlian.

"Hal ini, mengingat kemampuan vendor atau penyedia barang di dalam negeri tidak tersentralisasi," pungkas Setiyo.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenperin Gratiskan Pengajuan Sertifikasi TKDN Bagi Kalangan Industri

Kemenperin Gratiskan Pengajuan Sertifikasi TKDN Bagi Kalangan Industri

Bisnis | Rabu, 15 Desember 2021 | 17:13 WIB

Gegara Masalah Ini Pertamina Digugat Rp 22 Miliar di PN Tuban

Gegara Masalah Ini Pertamina Digugat Rp 22 Miliar di PN Tuban

Jatim | Rabu, 15 Desember 2021 | 17:05 WIB

Surveyor Indonesia Ikut Bantu Percepatan TKDN Industri Hilir Migas

Surveyor Indonesia Ikut Bantu Percepatan TKDN Industri Hilir Migas

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 00:10 WIB

Pertamina Temukan Cadangan Minyak Baru di Jakarta, Mampu Produksi 2.000 Barel per Hari

Pertamina Temukan Cadangan Minyak Baru di Jakarta, Mampu Produksi 2.000 Barel per Hari

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 12:03 WIB

Terkini

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:06 WIB

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:26 WIB

×