Menteri Bahlil Janji Ungkap Nama-nama Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut

Jum'at, 07 Januari 2022 | 20:01 WIB
Menteri Bahlil Janji Ungkap Nama-nama Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut
Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Jumat (7/1/2022). [Suara.com/Muhammad Fadil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berjanji membuka kepada publik, daftar perusahaan yang izin pertambangannya dicabut oleh pemerintah.

Sebanyak 2.078 perusahaan dari 5.490 perusahaan pertambangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya secara resmi dicabut oleh pemerintah mulai Senin (10/1) pekan depan.

"Sudah (ada daftar perusahaannya). Nanti kami rilis, hari Senin (10/1/2022) mulai kami rilis," ujar Bahlil saat ditemui di Kantornya, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, pencabutan izin berlaku karena perusahaan-perusahaan terkait tidak menjalankan usaha setelah mengantongi izin dari pemerintah.

Misalnya, terdapat perusahaan yang sudah mengantongi izin tetapi tak kunjung menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

"Ada izin dikasih tapi dicari lagi orang untuk menjual izin. Kayak begini enggak bisa, kita harus bicara konteks keadilan," katanya.

Bahlil mengatakan, sebanyak 2.078 dari 5.490 Izin IUP yang dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo karena tidak bermanfaat bagi negara dan masyarakat.

"Hampir 40 persen izin itu tidak bermanfaat, makanya pemerintah tegas melakukan pencabutan IUP tersebut," katanya.

Guna melakukan pencabutan izin usaha tambang, Bahlil akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: StreetScooter Diakuisi Odin Automotive, Menteri Bahlil Sindir Ahok?

Begitu izin usaha tambang dicabut, pemerintah pusat akan langsung mendistribusikan lahannya untuk kegiatan ekonomi di daerah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI