Suara.com - Membayar pajak merupakan kewajiban bagi seluruh pemilik kendaraan. Aplikasi cek pajak kendaraan berikut ini bisa membantumu mengecek berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan.
1. Samsat Online
Aplikasi cek pajak kendaraan pertama adalah Samsat Online. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Samsat Online mengakomodasi semua data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan Polda di setiap provinsi. Data ini terintegrasi dengan data induk kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil Kemendagri.
2. Cek Pajak Kendaraan
Cek Pajak Kendaraan merupakan aplikasi yang dapat membantumu mengecek status pajak hanya dengan memasukkan plat nomor kendaraan. Dengan demikian, kamu tidak perlu bingung untuk menentukan berapa besaran uang yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Meski terdengar canggih, sayangnya pemakaian aplikasi ini belum merata di semua daerah di Indonesia. Aplikasi baru bisa digunakan untuk mengecek kendaraan di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat. Pengecekan ini akan memberimu informasi mendetail mengenai jumlah yang harus dibayarkan dan waktu masa berlaku STNK berakhir.
3. Cek Pajak Motor Mobil
Aplikasi satu ini juga bisa membantumu untuk mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Selain itu, aplikasi juga akan melacak pemilik kendaraan beserta alamatnya dengan memasukkan nomor polisi yang tertera dalam STNK.
4. Aplikasi Sambara
Sambara merupakan aplikasi untuk mengetahui jumlah dan status pajak kendaraan khusus bagi pengguna di Provinsi Jawa Barat. Lewat aplikasi ini kamu juga bisa mengetahui lokasi-lokasi Samsat di seluruh wilayah di Jawa Barat. Kamu juga bisa membayar pajak secara online.
Caranya pun cukup mudah. Kamu tinggal memasukkan plat nomor kendaraan dan seluruh informasi akan muncul lewat aplikasi ini.
5. Sakpole E-Samsat Jateng
Sama seperti aplikasi Sambara, aplikasi Sakpole E-Samsat Jateng juga membantumu membayar pajak kendaraan bermotor online. Hanya saja aplikasi ini terbatas bagi pemakai kendaraan bermotor di Jawa Tengah.
Lewat aplikasi ini kamu akan terbantu untuk membayar pajak secara online dan mengetahui informasi kendaraan. Selain itu aplikasi yang sama juga menyediakan informasi mengenai status kendaraan, nilai jual kendaraan, dan lokasi Samsat terdekat.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Deretan Prakiraan Pajak Motor yang Dimiliki Doni Salmanan, Paling Murah Rp 4 Jutaan
Otomotif | Kamis, 10 Maret 2022 | 16:14 WIB
Demi Pedagang di Bontang Selatan, Kantor Samsat Pembantu di Berbas Pantai Ditutup
Kaltim | Rabu, 09 Maret 2022 | 22:00 WIB
Lapor Pajak Online untuk Wajib Pajak Pribadi Sampai Akhir Maret, Simak Langkahnya
News | Selasa, 08 Maret 2022 | 10:59 WIB
Cara Mengisi Pajak Online SPT 1770 S Menggunakan Aplikasi e-Filing, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mulai Isi Formulir!
News | Senin, 07 Maret 2022 | 18:15 WIB
3 Cara Cek Pajak Motor Tanpa Keluar Rumah, Begini Langkah-Langkah yang Bisa Ditempuh
Otomotif | Selasa, 15 Februari 2022 | 20:05 WIB
3 Cara Mengetahui Besaran Denda Telat Bayar Pajak Motor, Ini Rinciannya
Bisnis | Kamis, 10 Februari 2022 | 16:50 WIB
Terkini
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 09:17 WIB
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 09:00 WIB
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:56 WIB
Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya
Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:50 WIB
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2
Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:41 WIB
Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:36 WIB
Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur
Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:33 WIB
Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok
Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:26 WIB
Hanya Berlangsung 3 Hari, IHSG Pekan Ini Akan Dibayangi Rebalancing MSCI
Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:06 WIB