5 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan: Ketahui Tanggungan dan Informasi Kendaraan

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 15 Maret 2022 | 17:01 WIB
5 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan: Ketahui Tanggungan dan Informasi Kendaraan
Sejumlah warga membayar pajak di Mobil Samsat Keliling, Jakarta, Kamis (23/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sambara merupakan aplikasi untuk mengetahui jumlah dan status pajak kendaraan khusus bagi pengguna di Provinsi Jawa Barat. Lewat aplikasi ini kamu juga bisa mengetahui lokasi-lokasi Samsat di seluruh wilayah di Jawa Barat. Kamu juga bisa membayar pajak secara online.

Caranya pun cukup mudah. Kamu tinggal memasukkan plat nomor kendaraan dan seluruh informasi akan muncul lewat aplikasi ini. 

5. Sakpole E-Samsat Jateng

Sama seperti aplikasi Sambara, aplikasi Sakpole E-Samsat Jateng juga membantumu membayar pajak kendaraan bermotor online. Hanya saja aplikasi ini terbatas bagi pemakai kendaraan bermotor di Jawa Tengah.

Lewat aplikasi ini kamu akan terbantu untuk membayar pajak secara online dan mengetahui informasi kendaraan. Selain itu aplikasi yang sama juga menyediakan informasi mengenai status kendaraan, nilai jual kendaraan, dan lokasi Samsat terdekat. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI