Suara.com - Juni tahun lalu, sebanyak 1.271 Pegawai KPK (Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi) dilantik jadi ASN (aparatur sipil negara). Peralihan untuk menjadi ASN ini selepas melawati berbagai rangkaian TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Lantas, berapa gaji pegawai KPK? Yuk simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, para pegawai KPK baru dilantik bertepatan dengan eringatan hari Pancasila pada 1 Juni 2021. Pelantikan tersebut dihadiri oleh 53 pegawai KPK sebagai perwakilan. Sisanya, dilantik secara online atau daring.
Pegawai KPK jadi ASN sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 41 Th 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah ditandatangi Presiden Jokowi.
Pegawai KPK menjadi ASN ini tertuang dalam Pasal 1 Ayat 3 yang bunyinya sebagai berikut:
"Pegawai aparatur sipil negara yang selanjutnya disebut pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan,"
Lantas, berapa gaji pegawai KPK? Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini daftar gaji pegawai KPK sesuai dengan tingkat pendidikan dan jabatannya yang tercantum juga dalam undang-undang.
Golongan I (Lulusan SD-SMP)
Berikut daftar gaji yang diberikan kepada pegawai KPK untuk Golongan I dengan pendidikan lulusan SD hingga SMP.
1a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
1b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
1c: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
1d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (Lulusan SMA dan D3)
Berikut daftar gaji yang diberikan kepada pegawai KPK untuk Golongan II dengan pendidikan lulusan SMA hingga D3.
2a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Soal Formula E, Begini Respon Wagub Riza Patria
Jakarta | Selasa, 22 Maret 2022 | 15:18 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI: Semoga Keterangan Saya Dapat Membuat Terang Permasalahan Formula E
Jakarta | Selasa, 22 Maret 2022 | 15:06 WIB
Waduh, KPK Catat 490 Pelanggaran di Danau Singkarak
Sumbar | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:15 WIB
Anak Jokowi, Kaesang dan Gibran Dituduh Korupsi, Ada Massa Demo ke KPK Siang Ini, Kasus Apa?
News | Selasa, 22 Maret 2022 | 10:51 WIB
Bupati Calon Ibu Kota Baru Korupsi Berjamaah, Pemkab PPU Kembali Minta Tambahan Anggaran ke Pusat
Bisnis | Selasa, 22 Maret 2022 | 06:47 WIB
Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Dikonfirmasi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DAK dan DID
Kaltim | Senin, 21 Maret 2022 | 18:30 WIB
Terkini
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB