Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Meski Harga Bahan Pokok Naik, Gubernur BI Klaim Tak Berimbas ke Inflasi

Iwan Supriyatna

Rabu, 13 April 2022 | 10:26 WIB
Meski Harga Bahan Pokok Naik, Gubernur BI Klaim Tak Berimbas ke Inflasi
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat konferensi pers melalui streaming di Jakarta, Selasa (31/3 - 3030). (Dok. Bank Indonesia)

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini kenaikan harga-harga bahan pokok dan harga energi di dalam negeri tidak berimbas pada tingkat inflasi. Menurut dia, Inflasi akan sesuai target BI yaitu di kisaran 2-4% atau 3% plus minus 1%.

Meski begitu, Perry tidak memungkiri adanya kondisi geopolitik Rusia dengan Ukraina turut membuat harga-harga di dalam negeri mengalami kenaikan.

Namun, jelasnya, jika dilihat dari tingkat inflasi pada bulan Maret 2022 masih rendah di bawah target yang sebesar 2,37%.

"Secara keseluruhan asesmen-asesmen kami sejauh ini, kami masih confident inflasi masih bisa terjaga di sasaran yaitu 2 sampai 2 sampai 4% atau 3% + 1%," ujarnya dalam Konferensi pers KSSK di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Sementara, Perry juga melihat, kenaikan harga bahan-bahan yang diatur pemerintah atau administered price seperti minyak goreng hingga BBM juga tidak akan membuat tekanan pada inflasi, jika pemerinta menangani dengan kebijakan insentif.

"Terkait tekanan mengenai administrated price tentu saja itu tidak menambahkan, sejauh itu diatasi dengan langkah-langkah di dalam fiskal," ucap dia.

Namun demikian, Perry akan terus dampak kenaikan harga-hara terhadap inflasi, terutama pada momen Ramadan dan Idul Fitri yang mana ada peningkatan permintaan.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan inflasi pada April atau selama bulan Ramadhan ini akan meningkat. Hal ini dipicu oleh beberapa hal yang berpotensi mendorong tingkat inflasi tinggi.

Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan, hal-hal tersebut misalnya permintaan yang meningkat selama momen Ramadhan, hingga kebijakan pemerintah seperti menaikkan PPN yang bisa menaikkan tingkat inflasi pada April 2022.

baca juga

"April ini dugaan saya tinggi (inflasi), karena ada banyak tekanan dari faktor eksternal," ujarnya dalam diskusi online 'Harga Kian Mahal, Recovery Terganggu?, Kamis (7/4/2022).

Margo melanjutkan, permintaan yang tinggi pada bulan suci ini juga mendorong harga bahan pokok. Tercatat, harga pada cabai merah, minyak goreng, dan telur ayam ras di Maret.

Kemudian, bahan bakar rumah tangga dan emas perhiasan juga menjadi beberapa komoditas yang menyumbang inflasi. Selain itu, kebijakan pemerintah dari Pertamax per 1 April 2022, dan penyesuaian PPN menjadi 11% di 1 April 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Yogyakarta Siapkan Uang Rp4,2 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Uang Masyarakat Selama Ramadhan hingga Lebaran

BI Yogyakarta Siapkan Uang Rp4,2 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Uang Masyarakat Selama Ramadhan hingga Lebaran

Jogja | Selasa, 12 April 2022 | 20:50 WIB

Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang  untuk Lebaran 2022 di Aceh

Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang untuk Lebaran 2022 di Aceh

Sumut | Selasa, 12 April 2022 | 18:24 WIB

Pelaku UMKM Mendominasi Penggunaan QRIS

Pelaku UMKM Mendominasi Penggunaan QRIS

Sumut | Selasa, 12 April 2022 | 12:39 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×