Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Rugikan Nasabah Rp260 Miliar, Manajer Koperasi Simpan Pinjam Dituntut Penjara 5 Tahun

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 19 Juni 2022 | 08:41 WIB
Rugikan Nasabah Rp260 Miliar, Manajer Koperasi Simpan Pinjam Dituntut Penjara 5 Tahun
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tinara kini telah masuk tahap persidangan.

Manajer KSP Tinara, Linggawati Widjaja dituntut hukuman lima tahun penjara karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabahKSP Tinara hingga Rp14,4 miliar.

"Kerugian total sekitar Rp 14,4 Miliar," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiyono di hadapan awak media, Kamis (16/6/2022).

Mardiyono menjelaskan, terdakwa seharusnya membayar nasabah dengan bunga sebesar 11  hingga 12 persen per tahun sesuai dengan perjanjian mereka.

"Sejak awal menyetorkan uang, para memperoleh bunga yang ditransfer ke rekening masing-masing," ujar dia.

Namun, sejak September 2019, terdakwa tidak lagi membayar bunga nasabah hingga membuat mereka tidak lagi bisa menarik uang yang sudah disetorkan.

"Uang yang disimpan oleh para nasabah kepada terdakwa, ternyata digunakan untuk membeli beberapa rumah dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa," ujar dia.

Setidaknya hingga saat ini, ada 10 nasabah yang merasa dirugikan dan melapor ke pihak berwajib.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Helena mengatakan, tuntutan yang disampaikan sesuai dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Pasal tersebut dianggap paling tepat karena terdakwa melakukan aksinya sejak 2019 silam.

Kuasa hukum Linggawati, Eko Sutrisno mengklaim perjanjian kliennya dengan nasabah KSP memang benar adanya namun ada kerugian usai perjanjian dilakukan sehingga seharusnya masuk ranah perdata.

"Ini sebenarnya ranah Perdata, karena KSP Tinara memang benar-benar dinyatakan pailit,"jelas Eko.

Kasus ini, sebagaimana diwartakan sebelumnya, memakan korban 416 orang nasabah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 260 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Pernikahan Sesama Jenis Viral, Istri Mengaku Dicuci Otak Ternyata Suaminya Perempuan

Cerita Pernikahan Sesama Jenis Viral, Istri Mengaku Dicuci Otak Ternyata Suaminya Perempuan

Bali | Sabtu, 18 Juni 2022 | 13:17 WIB

Niat Menolong, Motor Pemuda di Tangerang Dibawa Kabur OTK, Alasannya Mau Jemput Pak Haji

Niat Menolong, Motor Pemuda di Tangerang Dibawa Kabur OTK, Alasannya Mau Jemput Pak Haji

Jakarta | Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:05 WIB

Menikah 10 Bulan, Wanita Ini Baru Sadar Suaminya Ternyata Bukan Seorang Pria

Menikah 10 Bulan, Wanita Ini Baru Sadar Suaminya Ternyata Bukan Seorang Pria

Lifestyle | Jum'at, 17 Juni 2022 | 19:31 WIB

Fakta Kasus Istri Bersuami Perempuan di Jambi, Terungkap Modus Pelaku Sempat Ganti Nama Baptis

Fakta Kasus Istri Bersuami Perempuan di Jambi, Terungkap Modus Pelaku Sempat Ganti Nama Baptis

Surakarta | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:43 WIB

Cerita Pilu Korban Perempuan Dinikahi Perempuan Di Jambi: Pelaku Pernah Jadi Imam Di Musala, Saat Intim Lampu Dimatiin

Cerita Pilu Korban Perempuan Dinikahi Perempuan Di Jambi: Pelaku Pernah Jadi Imam Di Musala, Saat Intim Lampu Dimatiin

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:27 WIB

Bupati Muna Rusman Emba Hari Ini Dipanggil Penyidik Polda Sulawesi Tenggara Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Bupati Muna Rusman Emba Hari Ini Dipanggil Penyidik Polda Sulawesi Tenggara Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Sulsel | Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:04 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Investasi di 2026 untuk Dapat Passive Income, Aman dan Menguntungkan

5 Rekomendasi Investasi di 2026 untuk Dapat Passive Income, Aman dan Menguntungkan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:44 WIB

Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?

Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB

Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?

Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:29 WIB

Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme

Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlabel BUMN

Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlabel BUMN

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:54 WIB

Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara

Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:44 WIB

Gangguan Listrik Sumatra Jadi Momentum Perkuat Infrastruktur PLN

Gangguan Listrik Sumatra Jadi Momentum Perkuat Infrastruktur PLN

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:37 WIB

Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!

Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:05 WIB

BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026

BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:49 WIB

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:37 WIB