Dia mengungkapkan, harga yang ditawarkan setiap produk masakan mulai dari kisaran Rp15 ribu menu ayam hingga Rp75.000, untuk menu ikan patin atau gurame.
"Harganya ini termasuk murah. Tapi kan kebanyakan pelanggan dari sopir-sopir ya, jadi kasian. Saling membantu saja, kita buka 24 jam," paparnya.
Lebih lanjut, Miftahur mengemukakan, pemerintah juga telah mengizinkan pengelola dan menyediakan penginapan dengan durasi paling lama 12 jam di rest area dan kini mulai dikembangkan.
Seperti tertuang dalam Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, menyebut bahwa rest area tipe A dapat dilengkapi dengan fasilitas inap untuk beristirahat sementara, guna mengatasi kelelahan pengguna jalan tol saat mengemudi.
"Rest Area Bale Nglaras Jalan Tol KM 487 A di Boyolali masuk tipe B. Sejumlah warga di wilayah Desa Gumukrejo, Kecamatan Teras, Boyolali, telah membuka Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas selama masa pandemi Covid-19."
Pun terkait fasilitas inap di rest area, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menjelaskan, hal tersebut disesuaikan dengan aturan internasional, yakni mengemudi secara maksimal empat jam sekali, sehingga harus beristirahat.
Dia berharap, pengemudi yang lelah agar jangan memaksakan diri untuk berkendara.
"Kami lihat banyak sekali terjadi kecelakaan-kecelakaan karena banyak orang baik terlalu lelah maupun aturan-aturan baru ini. Penyesuaian untuk mengantisipasi terkait kondisi sekarang bisa diminimalisir," katanya.