Pendaftar Pajak Bertambah Pesat Tapi Nominal Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

M Nurhadi

Rabu, 30 November 2022 | 10:40 WIB
Pendaftar Pajak Bertambah Pesat Tapi Nominal Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
ILUSTRASI-Warga mengantre membayar pajak di Samsat Solo, Jawa Tengah. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - Penyebab pembayaran pajak menurun saat pendaftar Wajib Pajak (WP) sepanjang triwulan III-2022 meningkat pesat menurut DJP Kementerian Keuangan karena pengajuan bersifat administrasi saja.

Lebih jauh, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Aim Nursalim Saleh dalam temu media di Batam, menjelaskan, kemungkinan masyarakat mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kebutuhan administrasi semata.

"Kita akan teliti yang tadi penambahan wajib pajak baru, kita teliti lagi. Kenapa mereka mau daftar NPWP? misalnya bisa jadi syarat untuk bekerja, tapi kemudian setelah bekerja belum beres udah PHK, misalnya gitu, bisa jadi, jadi on and off ini yang akan kita teliti terus," ujar Aim, Rabu (30/11/2022).

Tidak hanya itu, faktor penurunan pajak lainnya adalah adanya peraturan yang menetapkan bahwa pelaku UMKM yang beromzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak dikenakan pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkeu melaporkan sepanjang triwulan III 2022 jumlah wajib pajak baru mencapai 3,85 juta WP dengan jumlah pembayaran Rp3,22 triliun.

Sedangkan, sepanjang tahun 2021 jumlah WP baru sebanyak 3,47 juta WP dengan jumlah pembayaran mencapai Rp7,74 triliun.

Dari data ini, disimpulkan, penambahan jumlah WP baru lebih banyak sepanjang triwulan III-2022, dibandingkan selama tahun 2021.

Namun, jumlah pendaftar yang lebih banyak tidak berarti jumlah pembayaran pajak ikut meningkat, karena jumlah pembayaran sepanjang 2021 masih lebih banyak dibandingkan triwulan III 2022.

Kepala Subdirektorat Humas Dwi Astusi Direktorat DJP menambahkan saat ini banyak UMKM beromzet di bawah Rp500 juta yang mendaftar NPWP, tetapi belum diberi kewajiban membayar pajak.

baca juga

Hal ini juga menandakan semakin banyaknya pertumbuhan usaha kecil di Tanah Air, yang dimudahkan oleh pemerintah melalui pembebasan pembayaran pajak.

"Mungkin salah satu penyebabnya yang terdaftar sebagai WP baru itu adalah UMKM orang pribadi, yang omzetnya (di bawah) Rp500 juta kan tidak bayar pajak. Jadi dia terdaftar, tapi memang tidak harus bayar (pajak) karena omzetnya belum sampai Rp500 juta, itu juga menjadi salah satu penyebab," kata Dwi.

DJP memastikan akan terus mengoptimalkan pendapatan pajak di sisa tahun 2022 ini dan tahun depan 2023, karena masih banyak potensi yang bisa digali dari para WP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Baik untuk Warga Sumbar, Pemutihan Pajak Diperpanjang hingga  12 Desember 2022

Kabar Baik untuk Warga Sumbar, Pemutihan Pajak Diperpanjang hingga 12 Desember 2022

Sumbar | Selasa, 29 November 2022 | 17:24 WIB

Viral Kucing Diangkat Jadi Pegawai Tetap KPP Serpong, Warganet : Fix Jalur Orang Dalam

Viral Kucing Diangkat Jadi Pegawai Tetap KPP Serpong, Warganet : Fix Jalur Orang Dalam

Depok | Selasa, 29 November 2022 | 17:21 WIB

Wajib Pajak Perlu Tahu, Nilai Perolehan Air Alami Perubahan Peraturan

Wajib Pajak Perlu Tahu, Nilai Perolehan Air Alami Perubahan Peraturan

News | Selasa, 29 November 2022 | 15:00 WIB

Harga Nilai Perolehan Air Alami Perubahan Kriteria dan Bobot Komponen, Berikut Rinciannya

Harga Nilai Perolehan Air Alami Perubahan Kriteria dan Bobot Komponen, Berikut Rinciannya

News | Selasa, 29 November 2022 | 13:00 WIB

Ada Perubahan Peraturan, Berikut Harga Air Baku Saat Ini

Ada Perubahan Peraturan, Berikut Harga Air Baku Saat Ini

News | Selasa, 29 November 2022 | 10:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta Pakai Aturan Baru untuk Nilai Perolehan Air, Kini Berapakah Harga Air Baku?

Pemprov DKI Jakarta Pakai Aturan Baru untuk Nilai Perolehan Air, Kini Berapakah Harga Air Baku?

News | Selasa, 29 November 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Belanja di ALAND Dapat Diskon 20% Setiap Senin-Kamis Pakai BRI

Belanja di ALAND Dapat Diskon 20% Setiap Senin-Kamis Pakai BRI

Bri | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Trakindo Pamerkan Solusi Deteksi Risiko Tambang di Mining Expo 2026

Trakindo Pamerkan Solusi Deteksi Risiko Tambang di Mining Expo 2026

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Ruang Gizi RS Saiful Anwar Malang Terbakar, 19 Pasien Anak Dievakuasi

Ruang Gizi RS Saiful Anwar Malang Terbakar, 19 Pasien Anak Dievakuasi

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 19:06 WIB

Cerita Mikha Tambayong Jadikan Skincare Malam sebagai Me Time, Bukan Sekadar Rutinitas

Cerita Mikha Tambayong Jadikan Skincare Malam sebagai Me Time, Bukan Sekadar Rutinitas

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 19:05 WIB

Fakta Mengejutkan! Tteokbokki Ternyata Dulunya Makanan Mewah Kaum Bangsawan

Fakta Mengejutkan! Tteokbokki Ternyata Dulunya Makanan Mewah Kaum Bangsawan

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 19:04 WIB

Geger Pria Tewas di Kawasan GBK, Tinggalkan Pesan Perpisahan Menyentuh di Sosial Media

Geger Pria Tewas di Kawasan GBK, Tinggalkan Pesan Perpisahan Menyentuh di Sosial Media

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:03 WIB

6 Rekomendasi Kipas Angin Kecil yang Bagus dan Murah, Mulai Rp19 Ribuan

6 Rekomendasi Kipas Angin Kecil yang Bagus dan Murah, Mulai Rp19 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 19:02 WIB

Saham BMRI Masih Layak Dikoleksi, Dividen Jadi Katalis

Saham BMRI Masih Layak Dikoleksi, Dividen Jadi Katalis

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:01 WIB

Upgrade Night Routine: 5 Pilihan Krim Malam Remaja untuk Kulit Sehat

Upgrade Night Routine: 5 Pilihan Krim Malam Remaja untuk Kulit Sehat

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 19:00 WIB

×