Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin yang juga hadir dalam sosialisasi ini menyampaikan dana subsidi yang digunakan untuk menambah kekurangan biaya BPIH menggunakan dana manfaat. Artinya tidak mengambil dana yang disetor dari jemaah.
Ia pun berharap melalui sosialisasi ini masyarakat memperoleh informasi terkait pengelolaan keuangan haji terkini.
“Tolong betul nanti disampaikan, yang sering berhadapan dengan masyarakat, yang berhadapan secara langsung dengan tetangga, dapat menyampaikan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada pengertian yang salah yang tersampaikan ke masyarakat,” tegasnya.