Pro Kontra Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Kompak dengan Sri Mulyani

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 28 Desember 2022 | 13:28 WIB
Pro Kontra Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Kompak dengan Sri Mulyani
Presiden Jokowi.(Biro Setpres)

Suara.com - Menuju akhir 2022, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan peraturan yang kontroversial. Pasalnya, Jokowi mengungkap akan melarang penjualan rokok ketengan atau batangan yang biasa beredar di masyarakat. Tak main-main, Jokowi pun telah menandatangani penerbitan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Dalam Keppres ini, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2022 yang memuat soal Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, rokok batangan ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Presiden Jokowi sendiri mengungkap alasannya menyetujui larangan ini demi alasan kesehatan.

"Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," kata Jokowi dalam keterangan persnya saat berada di Subang, Selasa (27/12/2022) kemarin.

Tak hanya itu, Jokowi pun juga mengungkap bahwa beberapa negara maju pun bahkan telah melarang penjualan rokok. 

"Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh, kita kan masih tapi untuk yang batangan tidak (boleh dijual)," lanjut Jokowi.

Tak hanya Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengungkap skenario pelarangan penjualan rokok batangan ini yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.

"Kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun," ungkap Sri Mulyani usai menghadiri acara kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, pernyataan Jokowi soal larangan penjualan rokok batangan ini direspons oleh Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek, Badruddin. Badruddin pun menduga bahwa pelarangan ini bukan didasari keputusan pemerintah, namun ada dorongan dari kelompok lain.

"Kenyataannya, isu ini sengaja didorong sedemikian rupa oleh kelompok antitembakau. Padahal pelarangan penjualan rokok eceran baru sebatas usul Kementerian Kesehatan kepada Presiden, bukan keputusan seperti yang beredar di belakangan ini," ujar Badruddin dalam keterangan resminya, yang ditulis Rabu (28/12/2022).

Pihak lain seperti perusahaan Industri Hasil Tembakau mengungkap tidak setuju dengan rencana Jokowi karena dianggap malah menyebabkan kesulitan di tengah kebangkitan ekonomi Indonesia pasca pandemi.

"Pelarangan penjualan rokok di saat ini akan menambah kerumitan di tengah aturan di industri hasil tembakau yang sudah sangat masif" ujar Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi.

Bagi Benny, hal ini dapat menimbulkan masalah baru di tengah perekonomian masyarakat yang baru saja bangkit. 

Peraturan soal pelarangan rokok itu pun hingga kini masih dikaji dan akan segera dipublikasikan soal peraturan secara jelas dan gamblang mengenai penjualan rokok batangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Harus Dievaluasi, Ahli: Rokok Negatifnya Banyak Banget!

Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Harus Dievaluasi, Ahli: Rokok Negatifnya Banyak Banget!

Health | Rabu, 28 Desember 2022 | 13:23 WIB

Mobil Dinas Jokowi Tiba-tiba Dikerumuni Warga Subang, Ada Apa?

Mobil Dinas Jokowi Tiba-tiba Dikerumuni Warga Subang, Ada Apa?

| Rabu, 28 Desember 2022 | 13:05 WIB

Momen Jokowi dan Ridwan Kamil Main Latto-latto di Pasar

Momen Jokowi dan Ridwan Kamil Main Latto-latto di Pasar

| Rabu, 28 Desember 2022 | 13:05 WIB

Ridwan Kamil dan Jokowi Main Latto-Latto, Ini Manfaat Permainan Tersebut Bagi Anak

Ridwan Kamil dan Jokowi Main Latto-Latto, Ini Manfaat Permainan Tersebut Bagi Anak

| Rabu, 28 Desember 2022 | 13:00 WIB

Membaca Potensi Partai Perindo Masuk Kabinet, Rocky Gerung: Jokowi Mau Manfaatin Hary Tanoe

Membaca Potensi Partai Perindo Masuk Kabinet, Rocky Gerung: Jokowi Mau Manfaatin Hary Tanoe

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 12:21 WIB

Jokowi Bicara Soal Badai Dahsyat 28 Desember, Ikut Prediksi BRIN Atau BMKG?

Jokowi Bicara Soal Badai Dahsyat 28 Desember, Ikut Prediksi BRIN Atau BMKG?

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB