Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online dan Batas Waktu Pelaporan

Rifan Aditya

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:27 WIB
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online dan Batas Waktu Pelaporan
Ilustrasi SPT Tahunan - cara lapor SPT Tahunan pribadi online

Suara.com - Kewajiban lapor pajak untuk wajib pajak orang pribadi telah mendekati tenggat waktu akhir. Masyarakat kemudian dapat memanfaatkan layanan online atau e-filing, yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Cara lapor SPT Tahunan pribadi online adalah sebagai berikut.

Melalui layanan e-filing ini, wajib pajak orang pribadi dapat mengisi dan mengirim SPT Tahunan dengan mudah dan efisien. Cukup dengan mengisi formulir elektronik di layanan pajak online dengan bantuan panduan jelas di dalamnya.

Cara Melaporkan SPT Tahunan

Untuk cara lapor SPT Tahunan pribadi online atau langkah-langkahnya sendiri, dapat Anda lihat seperti dalam berikut.

1. Wajib pajak masuk ke laman resmi DJP Online, pada www.pajak.go.id melalui smartphone yang dimiliki atau perangkat komputer.

2. Kemudian wajib pajak login dengan memasukkan nomor NIK/NPWP dan password serta kode keamanan.

3. Jika sudah masuk, maka klik Lapor dan pilih e-filing serta Buat SPT.

4. Setelah itu akan ada opsi pengisian formulir SPT yang diberikan pada Anda. Anda bisa memilih formulir 1770 dan 1770 S. Pilih sesuai dengan penghasilan Anda per tahunnya.

5. Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT, kemudian klik langkah selanjutnya.

baca juga

6. Pada langkah berikutnya, Anda akan diarahkan untuk mengisi data langkah demi langkah. Pengisian ini akan memiliki sedikitnya 18 tahapan, mulai dari isi data terkait penghasilan final, harga yang dimiliki hingga akhir tahun pajak, hingga daftar utang yang dimiliki pada tahun pajak tersebut.

7. Jika tidak memiliki utang pajak dan lainnya, maka akan muncul status SPT Anda, yakni status nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Kemudian lakukan isi SPT dengan status yang muncul ini.

8. Setelah selesai, klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon terdaftar.

9. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan dan klik tombol kirim SPT.

10. Wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email yang sudah dimasukkan.

Selesai, proses pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi telah dilaksanakan. Kewajiban sebagai wajib pajak sudah dilaksanakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Lapor SPT Tahunan 2023 Dimana?

Link Lapor SPT Tahunan 2023 Dimana?

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:05 WIB

Siapa yang Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan? Ini Kriterianya

Siapa yang Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan? Ini Kriterianya

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 08:08 WIB

Jenis Formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, Katahui Perbedaannya

Jenis Formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, Katahui Perbedaannya

Bisnis | Senin, 13 Maret 2023 | 06:30 WIB

Lengkap! Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!

Lengkap! Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!

Bisnis | Minggu, 12 Maret 2023 | 19:53 WIB

Terkini

Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu

Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×