Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gara-gara Oknum Pegawai Bank BUMN, Masjid-masjid Tak Mau Tempel QRIS di Kotak Amal

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 12:48 WIB
Gara-gara Oknum Pegawai Bank BUMN, Masjid-masjid Tak Mau Tempel QRIS di Kotak Amal
Seorang jemaah menunjukkan sisa stiker kode QRIS palsu pada kotak amal yang dipasang oleh oknum warga di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta, Selasa (11/4/2023). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Suara.com - Bank Indonesia (BI) melihat saat ini ada potensi krisis kepercayaan dalam menggunakan QRIS. Hal tersebut, imbas dari adanya penipuan dengan modus mengganti kode QRIS kotak amal di Masjid-masjid.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, bahkan beberapa masjid sudah enggan menggunakan QRIS di kotak amalnya untuk menghindari penipuan.

"Terjadinya kasus-kasus semacam ini kami dengar di beberapa masjid nggak mau pakai QRIS dulu. Kami ingin menyampaikan jangan sampai terjadi krisis kepercayaan karena ini manfaatnya luar biasa," ujarnya seperti dikutip, Rabu (12/4/2023).

Menurut Erwin, BI akan berusaha sekuat tenaga melakukan perbaikan dari sisi pengawasan dan sistem, agar kejadian penipuan ini tidak terulang kembali.

"Tapi masyarakat diharapkan melakukan perannya dan akhirnya percepatan digitalisasi khususnya QRIS tidak terhambat gara-gara kasus ini," jelas dia.

Namun demikian, Erwing mengungkapkan, transaksi dengan menggunakan QRIS nilai besara. Tercatat, nilai transaksi dengan QRIS mencapai Rp 12,28 triliun hingga Februari 2023.

Kemudian, tercatat merchant QRIS sebanyak 24,9 juta, serta total jumlah pengguna QRIS mencapai 30,87 juta.

"Jadi, nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp 12,28 triliun, dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta," ungkap dia.

Sebelumnya, Erwin tidak menjamin uang para korban penipuan QRIS kotak amal bisa kembali. Saat ini dirinya tengah menunggu pemeriksaan lanjutan dari pihak kepolisian serta data dari perbankan.

"Kami nggak bisa memberikan jaminan uang kembali. Ini kita katakan tindak kejahatan, sudah masuk penyidikan," ujarnya yang dikutip, Rabu (12/4/2023).

Pelaku penipuan modus memalsukan kode QRIS kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta telah ditangkap Kepolisian. Pelaku itu adalah Mohammad Iman Mahlil Lubis.

Iman ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/4/2023).

"Ditangkap di Kebayoran Lama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan seperti dikutip, Rabu (12/4/2023).

Namun setelah ditelusuri, Iman ternyata memiliki karir yang gemilang. Bahkan dirinya sempat menduduki posisi bergensi di salah satu Bank BUMN.

Seperti dilansir dari akun LinkedIn pribadinya, Iman sempat lama bekerja di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI selama 12 tahun 7 bulan. Dalam karirnya, dirinya sempat menduduki berbagai posisi di BRI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Penipuan QRIS di Masjid, Wapres Minta Sistem Pengamanan Ditingkatkan

Ramai Penipuan QRIS di Masjid, Wapres Minta Sistem Pengamanan Ditingkatkan

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 10:05 WIB

BI Akhirnya Blokir QRIS Palsu di Masjid Blok M Square

BI Akhirnya Blokir QRIS Palsu di Masjid Blok M Square

Bisnis | Selasa, 11 April 2023 | 17:12 WIB

BI Siapkan Rp 195 Triliun Uang Pecahan untuk Lebaran

BI Siapkan Rp 195 Triliun Uang Pecahan untuk Lebaran

Bisnis | Senin, 10 April 2023 | 13:24 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB