Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mendag Zulhas "Nyanyi" soal Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 05 Mei 2023 | 09:52 WIB
Mendag Zulhas "Nyanyi" soal Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar
Pemusnahan Pakaian Bekas Senilai Rp 10 Miliar/Dok Kemendag

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) membeberkan perkara utang pengadaan minyak goreng kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sebenarnya, dia menyebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mengutang pengadaan minyak goreng itu.

Mendag Zulhas menjelaskan, dalam alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak tercantum pembayaran utang pengadaan minyak goreng. Adapun, utang pemerintah dalam pengadaan minyak goreng itu sebesar Rp 344 miliar.

Utang itu merupakan selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 lalu dan belum terbayarkan hingga saat ini.

"Coba cek di APBN, bayar utang itu enggak ada. Yang membayar BPDPKS. Kalau Kemendag enggak ada anggaran untuk bayar utang," ujarnya yang dikutip, Jumat (5/5/2023).

Mendag Zulhas melanjutkan, BPDPKS bukan tidak mau membayar, tapi menunggu regulasi yang pasti. Sebab, aturan yang ada yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 tahun 2022 yang mengatur rafaksi minyak goreng tersebut telah dihapus.

Sehingga, pihaknya tengah meminta pendapat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hal tersebut. Dan kekinian, Kejagung belum memberikan pendapat hukum.

"Kalau sudah ada nanti kita bilang dan bikin surat untuk 'eh bayar nih utangnya'. Jadi bukan Kemendag, kalau kita enggak ada anggarannya," kata Zulhas.

Sebelumnya, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan alasan mereka mau menstop penjualan minyak goreng lantara meminta pemerintah untuk membayar utang sebesar Rp344 miliar.

Utang tersebut berasal dari selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 lalu yang belum dibayar hingga saat ini.

Menurutnya, pemerintah harusnya membayar utang selisih harga itu 17 hari setelah program berlangsung. Namun, setahun berlalu belum juga dibayarkan.

"Kami bukan mau mengancam, tapi ini cara kami agar didengar," ujar Roy dikutip Jumat (14/4/2023).

Roy menjelaskan program minyak satu harga yang diluncurkan pemerintah pada awal 2022 tersebut bukan kemauan Aprindo. Namun, keharusan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 tahun 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apical Group Terus Gaungkan Edukasi Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng MinyaKita Rp 14.000

Apical Group Terus Gaungkan Edukasi Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng MinyaKita Rp 14.000

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2023 | 10:49 WIB

Potensi Ekspor CPO Efek Kuota DMO Turun, Tak Takut Harga Minyak Goreng Naik Lagi?

Potensi Ekspor CPO Efek Kuota DMO Turun, Tak Takut Harga Minyak Goreng Naik Lagi?

Bisnis | Senin, 01 Mei 2023 | 11:12 WIB

Siap-siap! Kemendag akan Terapkan Aturan Baru Soal Minyak Goreng Mulai 1 Mei 2023

Siap-siap! Kemendag akan Terapkan Aturan Baru Soal Minyak Goreng Mulai 1 Mei 2023

Bisnis | Jum'at, 28 April 2023 | 11:17 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB