Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Mendag Zulhas "Nyanyi" soal Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 05 Mei 2023 | 09:52 WIB
Mendag Zulhas "Nyanyi" soal Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar
Pemusnahan Pakaian Bekas Senilai Rp 10 Miliar/Dok Kemendag

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) membeberkan perkara utang pengadaan minyak goreng kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sebenarnya, dia menyebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mengutang pengadaan minyak goreng itu.

Mendag Zulhas menjelaskan, dalam alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak tercantum pembayaran utang pengadaan minyak goreng. Adapun, utang pemerintah dalam pengadaan minyak goreng itu sebesar Rp 344 miliar.

Utang itu merupakan selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 lalu dan belum terbayarkan hingga saat ini.

"Coba cek di APBN, bayar utang itu enggak ada. Yang membayar BPDPKS. Kalau Kemendag enggak ada anggaran untuk bayar utang," ujarnya yang dikutip, Jumat (5/5/2023).

Mendag Zulhas melanjutkan, BPDPKS bukan tidak mau membayar, tapi menunggu regulasi yang pasti. Sebab, aturan yang ada yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 tahun 2022 yang mengatur rafaksi minyak goreng tersebut telah dihapus.

Sehingga, pihaknya tengah meminta pendapat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hal tersebut. Dan kekinian, Kejagung belum memberikan pendapat hukum.

"Kalau sudah ada nanti kita bilang dan bikin surat untuk 'eh bayar nih utangnya'. Jadi bukan Kemendag, kalau kita enggak ada anggarannya," kata Zulhas.

Sebelumnya, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan alasan mereka mau menstop penjualan minyak goreng lantara meminta pemerintah untuk membayar utang sebesar Rp344 miliar.

Utang tersebut berasal dari selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 lalu yang belum dibayar hingga saat ini.

baca juga

Menurutnya, pemerintah harusnya membayar utang selisih harga itu 17 hari setelah program berlangsung. Namun, setahun berlalu belum juga dibayarkan.

"Kami bukan mau mengancam, tapi ini cara kami agar didengar," ujar Roy dikutip Jumat (14/4/2023).

Roy menjelaskan program minyak satu harga yang diluncurkan pemerintah pada awal 2022 tersebut bukan kemauan Aprindo. Namun, keharusan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 tahun 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apical Group Terus Gaungkan Edukasi Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng MinyaKita Rp 14.000

Apical Group Terus Gaungkan Edukasi Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng MinyaKita Rp 14.000

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2023 | 10:49 WIB

Potensi Ekspor CPO Efek Kuota DMO Turun, Tak Takut Harga Minyak Goreng Naik Lagi?

Potensi Ekspor CPO Efek Kuota DMO Turun, Tak Takut Harga Minyak Goreng Naik Lagi?

Bisnis | Senin, 01 Mei 2023 | 11:12 WIB

Siap-siap! Kemendag akan Terapkan Aturan Baru Soal Minyak Goreng Mulai 1 Mei 2023

Siap-siap! Kemendag akan Terapkan Aturan Baru Soal Minyak Goreng Mulai 1 Mei 2023

Bisnis | Jum'at, 28 April 2023 | 11:17 WIB

Terkini

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:05 WIB

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:04 WIB

Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah

Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:02 WIB

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:09 WIB

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:54 WIB

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:47 WIB

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:12 WIB

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:07 WIB

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:01 WIB

×