Tak Sudi Rokok Dicap Narkoba, Jeritan Pelaku Industri Tembakau: Ini Sawah Ladang Penghidupan Pekerja!

Minggu, 18 Juni 2023 | 10:57 WIB
Tak Sudi Rokok Dicap Narkoba, Jeritan Pelaku Industri Tembakau: Ini Sawah Ladang Penghidupan Pekerja!
Ilustrasi rokok. (Pixabay/@realworkhard)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kita sama-sama tahu, produk tembakau adalah produk legal yang memberikan kontribusi cukup besar bagi pemasukan negara,” tegas Sudarto.

Oleh karena itu, dirinya bersama dengan para serikat pekerja FSP RTMM-SPSI meminta kepada DPR RI agar tidak menyamakan dan mengelompokkan produk tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol; tidak membuka kesempatan bagi Kementerian Kesehatan untuk mengambil alih kewenangan kementrian lain dan memperketat norma tanpa mempertimbangkan realitas pada industri pertembakauan; serta membuat aturan yang fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya pekerja.

“FSP RTMM-SPSI memiliki total anggota sebanyak 229.222 pekerja yang di mana 64.79% atau sekitar 148.509 bekerja pada sektor IHT. Jadi, kami memiliki kepentingan dari perubahan regulasi pertembakauan di Indonesia. Sudah selayaknya pekerja atau perwakilan pekerja di sektor IHT dilibatkan dalam pembentukan RUU ini,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI