Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Mulai Hari Ini QRIS Bisa Digunakan untuk Tarik-Setor Tunai, Begini Cara dan Biayanya

Achmad Fauzi

Jum'at, 01 September 2023 | 09:16 WIB
Mulai Hari Ini QRIS Bisa Digunakan untuk Tarik-Setor Tunai, Begini Cara dan Biayanya
Ilustrasi QRIS - Pakai QRIS Minimal Berapa? (bi.go.id)

Suara.com - Quick Response Indonesia Standar atau QRIS mulai hari ini bisa digunakan untuk tarik dan setor tunai. Selain itu, QRIS juga bisa digunakan untuk transfer uang antar bank.

Direktur Eksekutif Depertemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, implementasi fitur terbaru QRIS ini secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.

"Inisiatif ini sebagai wujud nyata komitmen Bank Indonesia dalam pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran (BSPI) 2025 untuk mengakselerasi inklusi ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, yang dikutip Jumat (1/9/2023).

Cara Tarik dan Setor Tunai

Ilustrasi QRIS (Proxyclick Visitor Management System/Unsplash)
Ilustrasi QRIS (Proxyclick Visitor Management System/Unsplash)

Adapun, setor tunai dengan menggunakan QRIS menggunakan metode push payment, di mana penyetor akan menunjukkan kode QRIS ke alat pemindah di mesin ATAm atau merchat QRIS yang ditunjuk sebagai mitra setor tunai.

Berikut cara menggunakan fitur setor tunai QRIS:

  • Datangi Mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai
  • Input nominal yang akan disetor
  • Masukkan uang ke dalam mesin ATM atau serahkan uang tunai pada agen
  • Selanjutnya silahkan pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen
  • Nasabah akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.

Biaya tarik dan setor tunai, serta transfer

Gubernur BI, Perry Warjiyo (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)
Gubernur BI, Perry Warjiyo (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan,ada biaya yang dikenakan nasabah jika ingin menggunakan fitur tarik tunai pada QRIS. Biaya ini akan dikenakan, jika nasabah melakukan tarik tunai dengan beda bank.

"Biaya tarik tunai dengan QRIS Tuntas ditetapkan sesuai kesepakatan dengan industri Rp 6.500 per transaksi untuk transaksi on us (sesama) PJP melalui agen dan transaksi off us antar PJP. Sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya," kata

baca juga

Sementara, untuk biaya setor tunai, jika nasabah menggunakan layanan agen atau PJP lain maka akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 per transaksi.

"Biaya setor tunai dengan QRIS Tuntas sebesar Rp 5.000 per transaksi. Untuk transaksi on us melalui agen dan transaksi off us, sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Catat Uang Beredar RI Tembus Rp8.350 Triliun

BI Catat Uang Beredar RI Tembus Rp8.350 Triliun

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:31 WIB

Aliran Modal Asing Keluar Rp 4,51 Triliun Pada Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 4,51 Triliun Pada Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 27 Agustus 2023 | 16:43 WIB

Daftar Negara yang Bisa Gunakan QRIS, Tidak Perlu Tukar ke Money Changer

Daftar Negara yang Bisa Gunakan QRIS, Tidak Perlu Tukar ke Money Changer

Bisnis | Minggu, 27 Agustus 2023 | 08:04 WIB

Terkini

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:42 WIB