Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Mana yang Lebih Aman

M Nurhadi

Senin, 04 September 2023 | 16:34 WIB
Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Mana yang Lebih Aman
Ilustrasi Paylater (Unsplash/Blake Wisz)

Suara.com - Sistem paylater dan kartu kredit tak jarang membuat pemiliknya kap berbelanja. Keduanya bisa digunakan untuk mencicil pembayaran barang yang dibeli meskipun terdapat perbedaan antara paylater dengan kartu kredit.

Sebenarnya, jika dibandingkan kedua produk tersebut menarik yang mana? Berikut perbedaan paylater dengan kartu kredit seperti dikutip dari website CIMB Niaga.

Proses Pengajuan

Paylater memiliki proses pengajuan yang lebih cepat karena semuanya berbasis digital. Dengan demikian, seluruh dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, NPWP, dan KK bisa dipastikan hanya memerlukan soft file.

Sistem ini berkebalikan dengan proses pengajuan kartu kredit di mana semua dokumen perlu dikumpulkan dalam bentuk fisik. Selain itu, jenis dokumen yang diperlukan pun lebih banyak, ditambah dengan surat keterangan perusahaan serta slip gaji. 

Tenor Pinjaman

Baik kartu kredit maupun paylater memiliki tenor cicilan atau pinjaman yang bertujuan untuk meringankan pengguna saat membayarkan kreditnya. Paylater memiliki tenor yang cukup beragam dan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

Ilustrasi kartu kredit (Pexels.com/Pixabay)
Ilustrasi kartu kredit (Pexels.com/Pixabay)

Namun, umumnya, tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya daripada kartu kredit yang mencapai 24 bulan, karena maksimal hanya 12 bulan. Itulah sebabnya, tenor pinjaman kartu kredit lebih unggul karena jangka waktu yang ditawarkan bisa lebih lama, misalnya sampai 24 bulan atau lebih. 

Biaya

baca juga

Perbedan paylater dan kartu kredit bisa dilihat dari biaya yang harus dibayarkan oleh penggunanya. Biasanya paylater tidak memiliki biaya tahunan, namun akan ada biaya tambahan dalam setiap transaksi pinjaman yang berlaku. Selain itu pengguna paylater juga harus membayar denda jika terjadi keterlambatan pembayaran. 

Sementara itu, biaya yang dibayarkan oleh kartu kredit cukup beragam, bahkan ada layanan kartu kredit yang memiliki fitur bebas annual fee atau bebas biaya tahunan, sehingga tidak memberatkan nasabahnya.

Meskipun jauh berbeda dari sistem paylater, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan memiliki kartu kredit, salah satunya adalah mengubah tagihan ke cicilan. Dengan demikian, jatuh tempo pelunasan tagihan bisa lebih panjang. Pemegang kartu kredit pun bisa mengatur pos keuangan dengan lebih fleksibel. 

Baik paylater maupun kartu kredit keduanya menawarkan kemudahan utang saat berbelanja. Jika kamu memutuskan untuk memiliki salah satu atau keduanya, tetaplah bijak dalam membeli barang maupun mengelola keungan.

Jangan sampai kamu memiliki gaya hidup yang terlalu konsumtif sehingga menimbulkan utang yang tidak perlu. Ingat, tunggakan utang bisa mempersulitmu mendapatkan pekerjaan karena pihak manajemen perusahaan saat ini memeriksa BI Checking atau Sistem Informasi Layanana Keuangan (SILK) yang memuat skor kredit atau pembayaran utang karyawannya. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Pendapat Tentang Maulid Nabi, Buya Yahya: Hendaknya Berhembira Menerimanya

Perbedaan Pendapat Tentang Maulid Nabi, Buya Yahya: Hendaknya Berhembira Menerimanya

News | Senin, 04 September 2023 | 04:50 WIB

Salah Anggapan Ekowisata dan Wisata Alam, Kenali Perbedaannya

Salah Anggapan Ekowisata dan Wisata Alam, Kenali Perbedaannya

Your Say | Minggu, 03 September 2023 | 10:13 WIB

4 Perbedaan Pertalite dan Pertamax Green 92: Harga hingga Tingkat Emisi

4 Perbedaan Pertalite dan Pertamax Green 92: Harga hingga Tingkat Emisi

News | Jum'at, 01 September 2023 | 14:41 WIB

3 Tips Cerdas Menggunakan Paylater, Biar Keuangan Tetap Sehat!

3 Tips Cerdas Menggunakan Paylater, Biar Keuangan Tetap Sehat!

Your Say | Jum'at, 01 September 2023 | 13:58 WIB

5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggunakan Pinjol, Jangan Sembarangan!

5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggunakan Pinjol, Jangan Sembarangan!

Your Say | Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:13 WIB

Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit yang Wajib Diketahui

Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit yang Wajib Diketahui

Bisnis | Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon

MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:08 WIB

Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen

Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:51 WIB

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:49 WIB

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:33 WIB

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:01 WIB

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:54 WIB

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:44 WIB

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:21 WIB

×